Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor dan satu unit mobil pada Minggu (2/7) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan umum Km 9-10 Jurusan arah Pematangsiantar menuju arah Medan Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun merenggut korban jiwa.
Nur Ainun (37) warga Huta I Dolok Maraja, Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pengendara Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 6731 TAE mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perawatan di RS Horas Insani Pematangsiantar.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M Haris Sihite SE menerangkan, kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani oleh pihaknya.
Diterangkan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Mobil Toyota Kijang Innova BK 1416 IE yang dikemudikan Muhammad Rizky Fadila (20) mahasiswa, warga Jalan Bhayangkara, Gang Mesjid, Medan Tembung, tidak mengalami luka.
Lalu satu unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 6731 TAE yang dikemudikan Nur Ainun dan sepeda motor Yamaha Ride BK 4106 TAT yang dikemudikan Sofyan Sauri (27) warga Huta I Dolok Maraja, Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, mengalami luka ringan dan dirawat di RS Horas Insani Pematangsiantar.
Sedangkan seorang anak berusia 7 tahun, Marsa Arsani yang dibonceng naik sepeda motor Honda Supra x 125 BK 6731 TAE alami luka ringan dirawat di RS Horas Insani Pematang Siantar.
Hasil penyelidikan sementara, kronologis kejadian bermula satu unit Mobil Toyota Kijang Innova BK 1416 IE kurang hati-hati dengan kecepatan tinggi datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Medan.
Di saat tiba di TKP, pengemudinya mengambil jalur ke kanan jalan, sehingga menabrak sepeda motor Honda Supra x 125 BK 6731 TAE dan sepeda motor Yamaha Ride BK 4106 TAT yang datang dari arah berlawanan hingga terjadi tabrakan kecelakaan lalu lintas.(***)


Discussion about this post