Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Melalui layanan Call Center (CC) 110, personel piket Polsek Siantar Marihat bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memediasi keributan yang terjadi di Jalan Durian Gang Jambu Air, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Selasa (23/6/2026) malam.
Keributan tersebut dilaporkan warga melalui layanan darurat Kepolisian CC 110 sekitar pukul 23.02 WIB. Mendapat laporan itu, operator CC 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Marihat untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pelapor berinisial I.
Dari hasil interogasi, pelapor menyampaikan bahwa keributan dipicu oleh suami kakaknya yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Peristiwa tersebut disebut telah berulang kali terjadi di rumah pelapor dan menimbulkan keresahan bagi keluarga.
Untuk mencegah situasi semakin memanas, personel Polsek Siantar Marihat segera mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak dan melakukan mediasi di lokasi kejadian.
Upaya tersebut membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
Meski demikian, karena kondisi terlapor saat itu masih dalam keadaan mabuk, pembuatan surat perjanjian penyelesaian disepakati akan dilanjutkan pada hari berikutnya di Mapolsek Siantar Marihat.
IPTU Agustina menegaskan, kehadiran layanan Call Center 110 menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan respons cepat dari Kepolisian.
“Polri akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.



