Upaya kepolisian dalam mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan dengan korban Justinus Sinaga (41) membuahkan hasil.
Sebanyak lima orang dari tujuh pelaku dalam aksi kejahatan yang menimpa Justinus Sinaga, pria asal Pematangsiantar yang sehari-hari bekerja sebagai supir Grab (taksi berbasis online).
Kapolres Bogor, AKBP Andy Moch Dicky dalam press realese yang digelar pada Rabu (7/3) di Mapolres Bogor menyampaikan pengungkapan dan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Disampaikannya, Sebanyak lima pelaku sudah ditangkap, dua lainnya masih diburon.
Lebih lanjut Kapolres memaparkan kronologis penangkapan, pada Senin (5/3) sekitar pukul 22.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Bogor mendapat informasi bahwa diduga mobil korban berada di Polsek Subang kota terkait penangkapan tersangka A.N yg dilakukan oleh Polresta Depok dalam perkara penggelapan.
Kemudian kasat reskrim melaksanakan pembagian tugas terhadap anggota, melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap barang bukti mobil Merk Toyota Avanza Tahun 2013 warna Hitam No.Pol : B-1992-EKN ke Polsek Subang Kota.
Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka A.N di Polresta Depok dan sebagian melakukan penyelidikan mendalam lagi ke TKP.
Dilanjutkan Selasa(6/3) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah tim Satreskrim Bogor selesai melakukan pemeriksaan di Polresta Depok kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap 4 (empat) diduga pelaku di daerah Cipinang Gading Kota Bogor.
Tiga orang pelaku terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki karena melakukan perlawan terhadap petugas, selain itu diamankan dua orang wanita yg berada di kostan milik salah satu pelaku.
Polisi mengamankan barang bukti, satu buah tali kain untuk menjerat leher korban, satu buah batu untuk memukul kepala korban, Lakban Warna Hitam yang digunakan untuk mengikat kaki dan tangan korban serta menutup mulut dan mata korban, 1 buah kaos berkerah warna putih merah dan celana panjang bahan warna crem milik korban serta 1 Unit kendaraan R4 Merk Toyota Avanza warna Hitam No.Pol : B-1992-EKM.
Berikut peran para pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap Justinus Sinaga
1. AN (20) berperan sebagai pemesan taxi online, menjerat korban dan yang menegosiasikan korban agar mau mengantar ke tempat eksekusi
2. M A (40) (Otak Kejahatan) berperan sebagai perencana eksekusi dan otaknya serta yang memukul korban menggunakan batu sebanyak 3 kali
3. AN (30)berperan mengikat tangan korban dan membuang korban ke jurang
4. KM (40) berperan memegang tali jeratan di leher korban setelah tersangka AN dan membuang korban ke jurang
5 LHN alias R (27) berperan mengikat kaki korban dan membuang korban ke jurang
6. I, berperan memegang tangan korban, meminjamkan HP untuk memesan taxi online dan membuang korban ke jurang (DPO)
7.A, berperan memukul menggunakan gagang golok dan membuang korban ke jurang (DPO)
Modus Operandi , Salah seorang pelaku memesan taksi online, kemudian secara bersama sama korban dibunuh dengan cara menjerat leher menggunakan tali, mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali tambang lalu mata dan mulut korban di lakban, salah satu tersangka memukul korban menggunakan batu dibagian kepala korban pada akhirnya korban di lempar dari dalam mobil di daerah gunung picung.
Para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (4) KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP.
Setelah sebelumnya sempat dinyatakan hilang, jenazah Justinus Sinaga ditemukan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, tepatnya di pinggir jalan Desa Gunung Picung Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor (Objek Wisata Gunung Bunder).
Mayat pria yang diketahui tercatat sebagai warga Jalan Beji Pladen RT.07/14 No.90 Kecamatan Beji Depok ini ditemukan Senin (5/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Justinus Sinaga merupakan perantau asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Pada hari Sabtu (3/3) sekitar pukul 22.00 WIB, korban yang merupakan sopir Grab mendapat orderan mengantar penumpang.
Dengan titik lokasi penjemputan di Holland Bakery Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor dengan tujuan Gunung Salak Endah Kecamatan Pamijahan.
Namun hingga keesokan harinya Justinus tak kembali ke rumah, sementar komunikasi keluarga pun terputus.
Selanjutnya pihak keluarga mencari informasi dari pihak Kantor Grab dan mendapat keterangan bahwa korban sampai ke tempat tujuan pada pukul 23.58 WIB.
Sekitar pukul 01.00 WIB, istri korban Maria Maghdalena Lusi(35) warga Jl. Beji Pladen RT.07/14 No.90 Kel/Kec. Beji Depok, sempat menelepon korban dan masih terdengar suara penumpang.
Namun sekitar pukul 02.00 WIB, istrinya kembali menelepon akan tetapi Handphone Justinus sudah tidak aktif.
Selanjutnya pihak keluarga mencari informasi keberadaan korban dan membuat laporan orang hilang di Polsek Cibungbulang.
Kemudian pada hari Senin (05-03) sekitar pukul 10.00 WIB Justinus Sinaga ditemukan oleh saksi di lokasi dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan kondisi tangan dan kaki terikat, mulut dan mata tertutup lakban warna hitam.
Jenazah Justinus Sinaga Telah dibawa ke Rumah duka di Pematangsiantar dan tiba pada Selasa (6/7) sekitar pukul 18.00 WIB dan disemayamkan di rumah orangtuanya.
Tetangga dan kerabat keluarga ramai berkumpul menunggu kedatangan rombongan yang akan membawa jenazah Justinus Sinaga (41) dari Jakarta.
Suara sirine ambulance pun mulai sayup sayup terdengar kian jelas, jeritan histeris keluarga pun langsung pecah saat rombongan tiba di rumah duka di Jalan Bah Lias, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.(Vay)
Discussion about this post