SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun.
Penyampaian nota pengantar tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Simalungun yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Kamis (23/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, didampingi Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk dan Jefra H. Manurung. Mewakili Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora menyampaikan secara langsung nota pengantar LKPj Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Dalam penyampaiannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora memaparkan sejumlah aspek penting terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pembahasan mencakup pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan pemerintahan, hingga pelaksanaan tugas pembantuan.
Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah struktur pendapatan yang hingga kini masih cukup bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong secara bertahap sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Simalungun.
Sementara dari sisi belanja, realisasi secara umum dinilai berjalan cukup baik. Kendati demikian, masih terdapat sejumlah pos yang membutuhkan perbaikan, khususnya pada belanja tidak terduga.
Sebagian besar anggaran diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Untuk arah kebijakan pembangunan periode 2025–2026, Pemkab Simalungun menempatkan peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta penurunan angka kemiskinan sebagai sejumlah prioritas utama.
Pembangunan berbasis masyarakat juga mendapat perhatian melalui pemanfaatan dana nagori yang diarahkan untuk mendukung pembangunan wilayah sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Di sisi lain, berbagai program tugas pembantuan dari pemerintah pusat turut dilaksanakan melalui sejumlah perangkat daerah teknis. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah indikator pembangunan juga menunjukkan capaian positif. Di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga di tengah berbagai tantangan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam LKPj, jumlah penduduk Kabupaten Simalungun hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 1.067.499 jiwa. Sementara jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 15.363 orang, dengan sebagian besar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam data tersebut juga disebutkan sebanyak 469 ASN memasuki masa pensiun. Data kependudukan dan aparatur tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun.
Menutup penyampaiannya, Sekda Mixnon menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan.
Ia berharap berbagai masukan serta rekomendasi dari DPRD Simalungun dapat menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.
Penyampaian LKPj tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan setiap kebijakan serta penggunaan anggaran daerah benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.
Pemkab Simalungun juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat dukungan dan kolaborasi agar pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal, sekaligus mendorong Simalungun menjadi daerah yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.

