Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Mama Muda Tega Buang Bayinya Setelah Ditinggal Suami Siri

Mama Muda Tega Buang Bayinya Setelah Ditinggal Suami Siri

Editor: NEWSCORNER.ID
30 Mei 2020 | 15:52 WIB
in NEWS
0
Iklan
50
SHARES
15
VIEWS

 

Seorang wanita muda H T S (24) asal Dramaga ditangkap Polsek Dramaga Polres Bogor pada Sabtu (30/5). Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy melalui Polsek Dramaga Polres Bogor berhasil ungkap kasus pembuang Bayi di Kp. Situ Uncal RT 02/01 Desa Purawasari Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Kejadian bermula ketika adanya laporan dari warga masyarakat setempat pada (17/05) perihal penemuan sebuah jenazah bayi perempuan dalam kantong plastik warna hitam. Setelah mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Dramaga Polres Bogor Ipda Ano melakukan penyelidikan bersama dengan tim.

Selama sepekan Ipda Ano dan tim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan terduga tersangka yang merupakan seorang perempuan warga sekitar yang sering bolak-balik warung tidak seperti biasanya, membeli pembalut dengan wajah pucat dan berpenampilan seperti seorang perempuan yang baru melahirkan.

Ipda Ano dan tim, kemudian berhasil menangkap Tersangka di SPBU Cibanteng Ciampea ketika Tersangka sedang mengisi BBM sepeda motor.

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka pembuang bayi hingga mengakibatkan meninggal dunia, dengan inisial H T S (W/24 tahun), asal Dramaga yang juga bertindak selaku orangtua kandung dari korban. Alasan tersangka membuang anaknya yang baru dilahirkan, hingga mengakibatkan meninggal dunia karena Tersangka merasa malu setelah ditinggal pergi oleh suami sirinya”, tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

“Terhadap Tersangka ini kami kenakan pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo. pasal 76C Undang Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dan atau pasal 341 dan 342 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (BAP).

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport