Mangara Tua Sipahutar (37) menjadi korban begal yang dilakukan dua bersaudara, Dodi Aman Tambunan alias Dodi (33) dan Surya Aman Tambunan (31). Pembegalan terjadi di Jalinsum Damuli Pekan Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (13/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa yang menimpa Mangara, warga Lingkungan Xll Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura itu tepatnya terjadi di areal perkebunan Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Diketahui siang itu, Mangara menjadi korban begal yang dilakulan dua orang warga Jalinsum Siduadua, Desa Siduadua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.
Satu unit sepedamotor Honda Revo hitam tanpa plat nomor polisi milik korban diambil paksa oleh para pelaku. Bahkan pelaku sempat memukul korban menggunakan kayu.


Pasca kejadian, korban membuat laporan di Polsek Kualuh Hulu. Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Ipda Eko Sanjaya SH menangkap kedua pelaku, sekitar pukul 18.00 WIB. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti dan alat yang digunakan untuk membegal.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepedamotor Honda Revo hitam tanpa plat nomor polisi milik korban, 1 potong kayu bulat yang dipakai pelaku untuk memukul korban, dan 1 unit sepedamotor Yamaha RX King milik pelaku yang dipakai saat membawa sepeda motor milik korban, serta uang Rp44 ribu.
Discussion about this post