Unit Pidana Umum, Satreskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan cara kekerasan yang kerap beraksi di berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Hendra Sani alias Bajol ( 31) warga Jalan Tirto di tembak kakinya saat mencoba melarikan diri bersama rekanya M. Hadji ( 21 ) warga Jalan M. Yakub Jum’at (13/11) sekitar pukul 22:00 WIB dengan cara menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya saat akan ditangkap di jalan H.M Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidumnya Iptu Yunan menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari penangkapan seorang tersangka pelaku Curas atas nama Ali Adam (28) Warga HM Yamin, Kelurahan Sei Kera Hulu.
Saat diinterogasi, ia mengatakan telah melakukan pencurian dengan kekerasan diberbagai lokasi bersama dua orang rekanya yaitu M. Hadji dan Hendro Sani.
“Selanjutnya kita lakukan pengembangan kasus untuk menangkap tersangka lainya. Pada hari Jum’at (13/11) kami mendapatkan informasi bahwa dua orang tersebut sedang berada di Jalan HM Yamin, saat tiba di lokasi, kami lihat kedua tersangka pelaku sedang duduk di atas Honda Scoopy, kita langsung menyergap para pelaku, namun saat itu keduanya berusaha kabur dengan cara melawan petugas yang akan menangkapnya dengan berusaha menabrakan sepeda motornya. Kita berikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun mereka tetap berusaha melarikan diri,”ucap Iptu Yunan.
Lanjutnya lagi, kemudian keduanya kita lumpuhkan dengan cara menembak kedua kakinya.
“Saat kita intrograsi, kedua tersangka mengaku telah beraksi sedikitnya 8 lokasi diantaranya dijalan Setia Budi, Ringroad, Sudirman, S. Parman, Monginsidi, Titi Kuning dan jalan Gatot Subroto serta jalan GB Yoshua. Ketiga tersangka merupakan residivis kasus Curas yang sudah sering keluar masuk penjara,”pungkas Yunan. (737)


Discussion about this post