Meski sudah lama putus hubungan, Agung Kristian Gidion Nadapdap (29) mengotot mengajak mantan pacarnya untuk bertemu. Namun setelah bertemu, Agung justru mencuri handphone (Hp) milik wanita yang pernah dicintainya itu.
Informasi dihimpun, Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 17.50 WIB, Agung yang merupakan warga Jalan Periuk Gang Subur Medan menghubungi korban via aplikasi telegram. Ia mengajak korban bertemu di Jalan Pabrik Tenun Medan, tepatnya di depan Rumah Sakit (RS) Royal Prima. Pelaku beralasan ia hendak kembali atau berangkat ke Bali. Ia pulang ke Medan karena orangtuanya sakit.
Malamnya, sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku dan korban bertemu. Pelaku masuk ke mobil korban. Ia meminta agar hubungan keduanya tetap terjalin. Namun korban mengatakan ia sudah menikah denga pria lain.
Korban meletakkan 1 unit Hp Samsung Galaxy A80 miliknya di dashboard mobil. Keduanya terlibat pembicaraan. Ketika korban hendak mengambil Hp-nya, ternyata sudah tidak ada di dashboard.
Pelaku menyuruh korban mencari Hp-nya di bawah dashboard mobil. Saat korban sibuk mencari, pelaku keluar dari mobil. Ia melarikan diri dengan membawa Hp milik korban. Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru.
Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya, Sabtu (26/12/2020) pelaku ditangkap di halaman Berastagi Buah Jalan Gatot Subroto Medan. Dari pelaku disita 1 unit Hp milik korban dan 1 unit Hp Xiomi milik pelaku.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Discussion about this post