Penggajian Staff Non PNS, Panwascam Tahapan Pilkada Gubernur Sumatera utara (Pilgubsu) tahun anggaran 2017/2018, di 31 Kecamatan se Kabupaten Simalungun yang dianggarkan dari APBD Provinsi Sumatera Utara telah berakhir.
Informasi penggajian di tahapan Pilgubsu ini diketahui awak media melalui Staf Non PNS dan Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan, Rabu (19/9) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Seluruh jajaran Panwascam telah menerima gaji selama 9 bulan. Adapun staf non PNS Panwascam berjumlah 4 orang dengan rincian 2 orang staf bergaji Rp 1.000.0000 dan 2 orang bergaji Rp 1.250.000, “Kata Anto.
Jika di total, seluruh Staf Non PNS Panwascam se Kabupaten Simalungun berjumlah 124 orang. Pengangkatan staf ini juga berdasarkan surat putusan pleno tiga Komisioner Panwascam. Adapun rincian gaji yang dibayarkan yakni 2 orang staf bergaji 1 juta. 1.000.000 x 2 orang staf x 31 kecamatan x 9 bulan = Rp 558.000.000.
Sementara dua Staf Panwascam yang menerima gaji Rp 1.250.000 jika dirincikan yakni, Rp 1.250.000 x 2 orang staf x 31 Kecamatan x 9 bulan = Rp 697.500.000. Maka total penggajian staf non PNS di 31 Kecamatan selama 9 bulan menelan biaya APBD sejumlah Rp 558.000.000 + Rp 697.500.000 = Rp 1.255.500.000.
Mirisnya, ternyata anggaran penggajian bagi staf yang menerima gaji Rp 1.250.000 diduga dimanipulasi. Temuan ini terungkap setelah awak media menerima informasi dari staf non PNS di beberapa Kantor Panwascam. Mereka mengatakan dua orang staf yang memiliki gaji sebesar Rp 1.250.000 tidak pernah hadir di kantor (fiktif).
Seperti pengakuan Staf Panwascam, EN (38), awal bekerja sampai berakhirnya Pilgubsu, pegawai staf yang bekerja berjumlah dua orang. “Hanya dua orang staf yang bekerja di kantor panwascam. Kami terima gaji 1 juta perbulannya. Bingung juga bang, informasi yang saya ketahui, staf di panwascam ada 4 orang,”Ujarnya seraya tersenyum.
Lanjutnya, selama 9 bulan bekerja, dirinya menerima gaji melalui ATM Bank BRI yang di transfer bendahara. “Selama sembilan bulan bekerja, kami mengambil gaji ke Bank BRI dengan menggunakan ATM. Setahu saya, yang transfer gaji kami bendahara sekretariat Panwaslih Simalungun,”lanjutnya.
Hal senada juga di terangkan warga sekitar, NG (40) warga Kecamatan Dolok Panribuan bahwa staf yang bekerja di kantor Panwascam tersebut selama sembilan bulan berjumlah dua orang.
“Dua orang saja nya staf non PNS bekerja di kantor itu bang. Kalau dua staf lainnya, tak pernah saya lihat masuk kantor. Informasinya, staf itu merupakan istri ketua panwascam dan ito nya. Kalau istrinya guru dan ito nya bidan desa,”Tutur NG.
Ketika di konfirmasi awak media terkait dugaan staf non PNS fiktif di seluruh kantor Panwascam se Kabupaten Simalungun, Kordinator Sekretariat Bawaslu Simalungun, Ricardo MT , Rabu (19/9) pagi menjelaskan tidak tau tentang temuan itu.
Pasalnya, saat menjabat sebagai Kepala Sekretariat Panwaslih Simalungun dan sekarang berubah menjadi Kordinator Sekretariat Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dirinya hanya menerima berkas surat pleno nama staf.
Selanjutnya, Ricardo memerintahkan Bendahara segera mentransfer gaji staf melalui Bank BRI.
“Saya tidak tau tentang staf non PNS adanya dugaan fiktif di seluruh Panwascam. Tupoksi saya hanya menyalurkan anggaran sesuai kebutuhan mereka. Seperti penggajian mereka, saya menggunakan sistim transfer melalui Bank BRI. Penggajian ini juga dilakasanakan setelah kita menerima data nama sesuai KTP berdasarkan putusan pleno panwascam. Selanjutnya saya perintahkan bendahara segera mentransfer gaji mereka. Kalau ada temuan seperti ini, silahkan lapor ke pihak hukum,”Jelas Ricardo saat di temui awak media, Rabu (19/9) pagi.
Ditambahkannya, terkait temuan indikasi adanya dugaan staf non PNS fiktif, dirinya akan segera mamanggil seluruh Kepala Sekretariat Panwascam se Kabupaten Simalungun.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan panggil seluruh Kepala Sekretariat Panwascam untuk menjelaskan ini. Apabila terbukti, saya akan laporkan ini ke pimpinan,”Tegasnya.(Turnip)




Discussion about this post