Aiptu Amril Yusnaidi, Bhabinkamtibmas Polsek Bangun jadi dewa penyelamat bagi Monang Hutasoit (34) Jalan Sentosa Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Pasalnya jika tak ada polisi itu, mungkin Monang sudah habis jadi sasaran kemarahan warga Jalan Wibawa Huta VI Nagori Karang Anyr, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun pada Minggu (01/03) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Monang tertangkap mencuri di rumah Retno (39) warga Jalan Wibawa Huta VI, Nagori Karang Anyar. Sedangkan satu orang rekannya berhasil lolos dari kejaran warga.
Disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalaui Kasubag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring kepada Newscorner.id, pelaku ketahuan mencuri setelah dipergoki warga yang tengah memancing di pinggir sungai.
Siang tadi, sekitar pukul 12.30 WIB, Sagiman (49) warga Jalan Wibawa Huta VI, Nagori Karang Anyar sedang memancing di sungai, tepat di bawah rumah Retno. Ia pun merasa curiga saat melihat pintu belakang rumah Retno dalam keadaan terbuka.
Karena merasa curiga, kemudian ia mencoba berdiri agar dapat melihat secara jelas ke belakang rumah Retno. Saat itu ia melihat seorang pria yang akhirnya diketahui bernama Monang Hutasoit, keluar dari rumah tersebut dengan membawa barang – barang yang diduga dicuri dari rumah tersebut.
Kemudian setelah mengetahui kejadian tersebut, Sagiman kemudian berteriak dan meneriaki pria tadi maling.
Sadar aksinya sudah diketahui warga, Monang pun berlari ke arah perkampungan masyarakat. Parahnya warga di sana sudah menghambur keluar rumah setelah mendengar teriakan Sagiman. Monang kalah, ia berhasil ditangkap warga dan sempat dihakimi.
Walau akhirnya ia selamat setelah Aiptu Amril Yusnaidi, Bhabinkamtibmas Polsek Bangun melintas di lokasi dan mengamankannya dari amuk marah warga yang sudah sangat ramai dan emosi.
Amril pun kemudian menghubungi Polsek Bangun, karena massa kian ramai dan ingin meluapkan kemarahannya pada Monang.
Tak berapa lama, Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung bersama anggotanya tiba.
Sampai di TKP dan berhasil menenangkan masyarakat yang sudah sangat ramai dan emosi atas kejadian tersebut, kemudian polisi memboyong tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangun untuk menjalani proses hukumselanjutnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 4,5 juta.




Discussion about this post