Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Mulai Awal Tahun 2021, Siswa di Siantar Direncanakan Belajar Tatap Muka

Mulai Awal Tahun 2021, Siswa di Siantar Direncanakan Belajar Tatap Muka

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Desember 2020 | 07:41 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Gugus Tugas Covid-19 Siantar menggelar rapat di Ruang Data Pemko Siantar, Senin (14/12) dalam tahap perencanaan skema jadwal pembelajaran 2 minggu pertama (belajar tatap muka) di Bulan Januari tahun 2021 oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Dalam rapat itu Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar sekaligus sebagai pimpinan rapat, Plt Kadis Pendidikan Kota Siantar, Rosmayana Marpaung, Plt Kepala UPT Dinas Pendidikan Sumatera Utara Cabang Siantar, Hamonangan Aruan dan Kadis Kesehatan Kota Siantar, dr Ronald Saragih.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Siantar, Rosmayana Marpaung mengatakan, rencana belajar tatap muka untuk siswa Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilakukan pada 11 Januari 2021.

Untuk dapat menggelar belajar tatap muka, pihak sekolah harus menyanggupi sejumlah syarat yang ditetapkan melalui kesepakatan 4 Menteri.

Diantaranya persyaratan itu seperti, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Sekolah harus memiliki sanitasi yang sesuai standard dan memadai, untuk melayani siswa, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah dan untuk menggelar belajar tatap muka, pihak sekolah harus mendapat izin (persetujuan) dari komite sekolah dan persetujuan dari orang tua (ortu) siswa.

Rosmayana menjelaskan, meski sekolah dibuka, bukan berarti setiap hari siswa akan datang ke sekolah untuk belajar tatap muka. Melainkan, direncanakan, untuk TK, hanya satu kali dalam satu pekan belajar tatap muka. Untuk siswa SD dan SMP, dua kali dalam sepekan mengikuti belajar tatap muka.

Katanya, jam belajar siswa saat belajar tatap muka, hanya 3 jam. Dimana, untuk satu ruangan kelas, jumlah siswanya tidak boleh lebih dari setengah dari jumlah siswa dalam satu kelas.

“Misal, untuk SD, jumlah SPM (Standard Pelayanan Minimal) nya kan 28. Jadi siswa yang dapat mengikuti belajar tatap muka hanya 14 orang. Untuk SMP, SPMnya 32, sehingga siswa yang ikut belajar tatap muka, maksimal jumlahnya 16 orang per kelas,” ujar Rosmayana.

Kasi SMA UPT Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Rudolf Barmen Manurung menegaskan, untuk tingkat SLTA telah siap untuk menggelar belajar tatap muka pada bulan Januari 2021 mendatang.

Katanya, SMA dan SMK di Siantar telah sejak dua bulan yang lalu disosialisasikan tentang rencana belajar tatap muka. Sehingga, apa yang menjadi persyaratan, sebutnya, pihak SMA dan SMK di Siantar telah siap untuk belajar tatap muka.

” Dalam (belajar tatap muka) penting dilakukan. Karena siswa kelas 12 akan menghadapi ujian akhir pada bulan tiga mendatang. Untuk prokes dan lainnya, kami sudah siap,” ucap Rudolf Barmen Manurung.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Daniel Siregar menegaskan, adapun syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap sekolah adalah, prokes ketat, seperti, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak.

Kemudian, standard sanitasi dan jumlah sanitasi sekolah harus sesuai dengan kebutuhan, agar tidak terjadi kerumunan di lokasi sanitasi (kamar mandi). “Agar tidak tercipta kerumuman, jadi jumlah sanitasi yang sesuai, juga harus disediakan,” sebutnya.

Lebih lanjut tutur Daniel, sekolah juga harus memiliki Satgas Covid-19 sebagai pengawas. Satgas Covid-19 ini berasal dari guru dan relawan (masyarakat). “Jadi sekolah harus mampu merekrut relawan untuk menjadi Satgas,” ungkapnya.

Syarat mutlak lainnya, persetujuan orang tua siswa. Dalam hal ini, bila ada orang tua yang tidak menginginkan anaknya untuk belajar tatap muka, maka pihak sekolah diharuskan untuk tetap menggelar pendidikan daring (dalam jaringan) maupun luar jaringan (luring) kepada anak tersebut.

Sedangkan persetujuan mutlak lainnya, melalui komite sekolah. Sehingga komite sekolah harus transparan, untuk meminta persetujuan dari orang tua siswa. (Aldy S)

Tags: berita siantarpematangsiantarsiantarsimalungun

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Modus Adopsi, Bayi Dicuri dari RSU Sundari untuk Dijual Rp15 Juta

4 September 2026 | 17:44 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Oknum Security Pengedar Ganja

3 September 2026 | 23:13 WIB
Simalungun

PETA SUMUT Desak Penindakan Hukum PT Allegrindo Nusantara Atas Dugaan Pencemaran Danau Toba dan Pelanggaran Tata Ruang

3 September 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Satlantas Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan, Puluhan Kendaraan Diperiksa dalam Razia PKB 2026

3 September 2026 | 10:48 WIB
NEWS

Austin Tumengkol: Dari Ruang Redaksi Menuju Panggung PWI Sumut

3 September 2026 | 09:18 WIB
NEWS

Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir

2 September 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Polsek Bandar Huluan Bergerak Cepat, Pencuri Motor Kakak Sendiri Diciduk di Rumah Orang Tua

2 September 2026 | 14:52 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport