Kemudian dalam penyelidikan kasus tersebut dilakukan pencarian senjata tajam yang digunakan pelaku menusuk dada korban. Saat dilakukan pencarian barang bukti tersebut di Jalan Besar Tembung, Gang Nangka, Darmansyah Putra Lubis als Cinai berusaha menyerang petugas.
Salah satu anggota Opsnal Polsek Medan Baru pun mengalami luka gores kena senjata tajam. Melihat hal tersebut, pelaku diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku sehingga pelaku tersungkur jatuh ke tanah. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis, namun Darmansyah Putra Lubis als Cinai dinyatakan meninggal dunia.
Daftar TSK:
1. MUHAMMAD JULIANDI NASUTION Als ANDRE, Lk, 20 Thn, Swasta, Jl. Letda Sujono Gg. Nangka No. 10 Kel. Bandar Selamat Kec. Medan Tembung (luka tembak di kaki)
2. DARMANSYAH PUTRA LUBIS Als CINAI, Lk, 22 Thn, Swasta, Jl. Sido Mulyo Gg. Tiung Desa Sei Rotan Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang (MD)
Pernah di tangkap dan pidana dalam perkara yang sama/Residivis tahun 2016 divonis 3 thn penjara. Bulan Mei 2018 tsk keluar dengan pembebasan bersyarat
3. JIMI ALDIAN, Lk, 19thn, Swasta, Jl. Medan-Batang Kuis Gg. Udm Desa Sei Rotan Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang (luka tembak pada kaki)
4. ARDIANSYAH LUBIS, Lk, Swasta, Jl. Kapten Batu Sihombing Kel. Tembung Kec. Medan Tembung tertangkap sesaat setelah melakukan tindak pidana. (Vay)




Discussion about this post