Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Nona Nasution Ditangkap, Jajakan Jasa Seks Putrinya Rp.350 Ribu Sekali Kencan

Nona Nasution Ditangkap, Jajakan Jasa Seks Putrinya Rp.350 Ribu Sekali Kencan

Editor: NEWSCORNER.ID
11 Januari 2021 | 09:44 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan ibu dan anak gadisnya. Adalah ASN alias Nona (42) warga Tembung, Medan, Sumatera Utara yang tega menjual putrinya sebut saja namanya Mawar, wanita berusia 19 tahun pada pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Martuasah Tobing menjelaskan pengungkapan kasus tersebut ketika seorang pria bernama bernama Rino mendatangi rumah Nona dan menanyakan jasa seks putrinya, karena ada tamu dari luar kota yang akan dilayani (jasa seks).

Mereka pun sepakat untuk tarif jasa seks sebesar Rp.350 ribu. Setelah menerima uang, Nona pun menunggu di lobi hotel, sementara sang pria hidung belang dan Mawar tinggal di dalam kamar melakukan hubungan suami isteri.

Polisi berhasil melakukan penggrebekan saat Mawar sedang melayani nafsu seks seorang pria di hotel Reddoorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medanpada Sabtu (9/1) dini hari.

Nona Nasution Ditangkap, Jajakan Jasa Seks Putrinya Rp.350 Ribu Sekali Kencan

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan ibu kandung korban dan tengah dilakukan pemeriksaan di Mako Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Dari hasil penyidikan kepolisian terungkap korban dijual Nona kepada pengguna jasa prostitusi sebesar Rp.350 ribu sekali kencan sudah berlangsung setahun.

“Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara. Tersangka juga ngaku sudah menjual anaknya kurang lebih setahun dengan tarif Rp350 ribu,” ungkap Martuasah Tobing.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by News Corner (@newscorner.id)

Wanita itu dijerat dengan Pasal 2, Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHPidana.

Tags: Anak Medanberita Medanberita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpematangsiantarpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport