Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Nona Nasution Ditangkap, Jajakan Jasa Seks Putrinya Rp.350 Ribu Sekali Kencan

Nona Nasution Ditangkap, Jajakan Jasa Seks Putrinya Rp.350 Ribu Sekali Kencan

Editor: NEWSCORNER.ID
11 Januari 2021 | 09:44 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan ibu dan anak gadisnya. Adalah ASN alias Nona (42) warga Tembung, Medan, Sumatera Utara yang tega menjual putrinya sebut saja namanya Mawar, wanita berusia 19 tahun pada pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Martuasah Tobing menjelaskan pengungkapan kasus tersebut ketika seorang pria bernama bernama Rino mendatangi rumah Nona dan menanyakan jasa seks putrinya, karena ada tamu dari luar kota yang akan dilayani (jasa seks).

Mereka pun sepakat untuk tarif jasa seks sebesar Rp.350 ribu. Setelah menerima uang, Nona pun menunggu di lobi hotel, sementara sang pria hidung belang dan Mawar tinggal di dalam kamar melakukan hubungan suami isteri.

Polisi berhasil melakukan penggrebekan saat Mawar sedang melayani nafsu seks seorang pria di hotel Reddoorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medanpada Sabtu (9/1) dini hari.

Nona Nasution Ditangkap, Jajakan Jasa Seks Putrinya Rp.350 Ribu Sekali Kencan

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan ibu kandung korban dan tengah dilakukan pemeriksaan di Mako Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Dari hasil penyidikan kepolisian terungkap korban dijual Nona kepada pengguna jasa prostitusi sebesar Rp.350 ribu sekali kencan sudah berlangsung setahun.

“Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara. Tersangka juga ngaku sudah menjual anaknya kurang lebih setahun dengan tarif Rp350 ribu,” ungkap Martuasah Tobing.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by News Corner (@newscorner.id)

Wanita itu dijerat dengan Pasal 2, Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHPidana.

Tags: Anak Medanberita Medanberita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpematangsiantarpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport