Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Oknum ASN Ditangkap dari Kamar Penginapan di Sibolga

Oknum ASN Ditangkap dari Kamar Penginapan di Sibolga

Editor: NEWSCORNER.ID
11 Juni 2020 | 12:18 WIB
in HUKUM
0
Iklan
415
SHARES
15
VIEWS

 

Seorang pria berstatus ASN, AZL (37) warga Jalan Aso-aso, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolgadiamankan polisi dari kamar salah satu penginapan di jalan Lumba-lumba, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, IPDA Julius Sinurat, menyampaikan pria tersebut ditangkap Sat Resnakoba Polres Tapteng atas kepemilikan narkoba pada Rabu (03/06/2020) lalu bersama HPP alias A (40) warga Dusun V Panjamuran, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Penggerebekan yang dilakukan di salah satu penginapan mengamankan dua orang pria beserta barang terlarang yang ditemukan di TKP. Kini kedua tersangka masih tahap pemberkasan dan penyidikan,” ujarnya.

Dari penggerebekan yang di lakukan Tim Opsnal Sat Resnakoba berhasil mengamankan dua tersangka. HPP alias A mengaku sebagai pemilik barang Narkotika dan Pil Ekstasi sementara AZL menurut pengakuannya cuma sekedar pemakai.

Barang Bukti (BB) yang berhasil di sita oleh Tim Opsnal Polres Tapteng dari TKP, 1 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan Berat Bruto 25 gram,1 bungkus paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan Berat Bruto 0,10 Gram, 1 Set Alat Hisap sabu (Bong), 10 butir Pil Extasi warna Orange, 1 buah dompet warna merah.

Atas kepemilikan barang terlarang, kedua tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) dari Undang Undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana Narkotika dengan ancaman minimal kurungan penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport