Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan praktik peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam (THM) dalam operasi senyap yang digelar Sabtu (23/4) dini hari. Dalam penggerebekan itu, seorang pria yang merupakan bagian dari manajemen THM berhasil diamankan bersama barang bukti pil ekstasi.
Tempat hiburan malam yang menjadi sasaran penggerebekan adalah THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik, Kota Medan.
Penggerebekan tersebut dilakukan hampir bersamaan dengan operasi yang digelar Bareskrim Polri di THM New Zone. Dari lokasi, petugas menangkap pria berinisial IR (21), yang diketahui bekerja sebagai customer service (CS) di THM Phantom.
IR ditangkap setelah kedapatan diduga menjual narkotika jenis pil ekstasi kepada pengunjung di dalam lokasi hiburan malam tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita sedikitnya delapan butir pil ekstasi yang diakui diperoleh dari seorang pemasok yang kini masih diburu aparat kepolisian.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkoba di lokasi hiburan malam tersebut.
“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di THM Phantom. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya. Kami berhasil mengamankan satu pria yang merupakan bagian dari manajemen THM,” ungkap Rafli.
Menurutnya, pihak kepolisian kini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkoba yang menyuplai ekstasi kepada pelaku untuk diedarkan di dalam THM.
Sebagai langkah penindakan, lokasi THM Phantom juga telah dipasangi garis polisi dan untuk sementara seluruh aktivitas operasional dihentikan.
“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya. THM Phantom juga sudah kami police line. Modus peredaran narkoba berkedok THM seperti ini tidak boleh terjadi,” tegas Rafli.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika, khususnya yang menyasar tempat hiburan malam di Kota Medan.
“Karena malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan redup,” pungkasnya.

