Informasi tentang seringnya transaksi sabu dan maraknya peredaran narkotika di Kampung Tempel Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun sampai ke pada Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Heri Edrino Sihombing, SiK.
Kasat mengeluarkan perintah agar anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan atas peredaran sabu di wilayah tersebut.
Selanjutnya Rabu (9/1) sore sekitar pukul 18.00 WIB anggota opsnal narkoba Simalungun langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang dimaksud. Dalam penyelidikan itu, anggota opsnal melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor.
Pria mencurigakan yang terakhir diketahui adalah Pangeran Siregar alias Diduku (38) warga Pekan Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun itu diamankan.
Setelah diperiksa, ternyata Pangeran membawa narkoba, 1 buah kotak rokok berisi 14 plastik klip kecil tembus pandang berisikan sabu, 1 plastik kecil berisikan daun ganja kering , 1 plastik klip besar berisikan beberapa plastik klip kecil kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah jarum dan 1 buah sendok terbuat dari pipet beserta uang tunai.
Kepada Polisi ia mengakui sabu dan ganja tersebut memang miliknya. Ia mendapatkannya dari seorang penjual bernama Dedi Alias Nimin di Pekan Sungai Langge, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya anggota Opsnal Narkoba Simalungun langsung melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap Dedi, namun belummembuahkan hasil.
Dari lokasi, polisi pun membawa dan mengamankan Pangeran dan barang bukti ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun.
Sedangkan terhadap Dedi sampai saat ini masih dilakukan pengejaran dan pencarian guna memberantas jaringan peredaran narkotika. Khususnya terhadap bandarnya yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun. (pol/vay)
Discussion about this post