KPU Kota Sibolga menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan (ASSED) sebagai nomor urut 3.
Penetapan nomor urut ini berlangsung pada rapat pleno terbuka KPU Sibolga dengan agenda pengambilan nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Sibolga di Rumah Pintar KPU di Jalan S Parman, Rabu (14/10).
Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid menjelaskan, rapat pleno ini sesuai PKPU tentang tahapan program dan jadwal pemilihan Wali Kota Sibolga. “Seharusnya serentak dilaksanakan pada tanggal 24 November 2020 lalu, tetapi karena bencana non alam Covid-19, sehingga jadwal itu berubah di masing-masing Paslon,” terang Khalid Walid.
Hal ini juga berdasarkan keputusan KPU nomor 81 tentang penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tahun 2020, serta surat edaran KPU RI nomor 88, perihal pengundian nomor urut Paslon.
“Berdasarkan hasil rapat pleno ini, KPU Sibolga menetapkan bahwa paslon Wali Kota Sibolga, Ahmad Sulhan Sitompul dan Wakil Wali Kota, Edward Siahaan adalah pasangan nomor urut 3 pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020,” tegasnya.
Sementara itu, rapat pleno berlangsung dengan pengetatan protokol kesehatan. KPU hanya memperbolehkan masuk Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, 1 orang penghubung (LO), ketua dan 1 komisioner Bawaslu, dan 1 perwakilan Pemkot Sibolga.
Penjagaan kantor KPU Sibolga dipimpin langsung Kapolres AKBP Triyadi didampingi Waka Polres, Kompol R Sihombing. Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menjelaskan, Polres menurunkan 44 personel dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Pada tahapan ini, Paslon ASSED telah mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengarahkan masa yang cukup banyak,” terang Sormin.(mel)


Discussion about this post