Berita Siantar News Corner
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Pasca Kerusuhan di Mompang Julu Madina, 17 Orang Diamankan. Satu Diantaranya Wanita

Kapolres Madina, AKBP Horas Silalahi, S.I.K, M.Si pada Minggu (5/5) menggelar release situasi terkini, pasca terjadinya kerusuhan di Madina

Pasca Kerusuhan di Mompang Julu Madina, 17 Orang Diamankan. Satu Diantaranya Wanita

Editor: NEWSCORNER.ID
5 Juli 2020 | 13:29 WIB
in HUKUM

Kapolres Madina, AKBP Horas Silalahi, S.I.K, M.Si pada Minggu (5/5) menggelar release situasi terkini, pasca terjadinya aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal.

“Kami hadirkan awak media untuk memaparkan situasi terkini terkait penegakan hukum yang kami lakukan terhadap para pelaku aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di Desa Mompang Julu,” sambut AKBP Horas Tuas Silalahi, S.I.K, M.Si di ruangan tunggu Mapolres Madina.

Dalam kerusuhan saat akasi unjuk rasa dan blokade Jalan Lintas Sumatera, pada pada Senin sore (29/6) sekitar pukul 17.15 WIB lalu berujung pada pengerusakan dan pembakaran kendaraan.

“Saat ini kami sudah mengamankan 17 (tujuh belas) pelaku aksi unjuk rasa anarkis tersebut, dengan inisial RH, KA, AH, EM, A, AS, MH, MAN, MF, M, A, A, ERN, MAH (laki-laki dewasa) dan TA (wanita dewasa) serta RN, IA (anak dibawah umur) yang berusia 16 (enam belas) tahun, yang mana dari ke 17 (tujuh belas) orang pelaku tersebut ada 3 (tiga) orang pelaku yang menyerahkan diri dengan inisial A, TA dan KA sementara yang lainya kami amankan dari lokasi yang berbeda” papar Kapolres Madina.

Lebih lanjut disampaikan, dua orang petugas terluka dalam peristiwa tersebut.

“Tindak pidana yang mereka lakukan adalah secara bersama – sama melakukan pengerusakan terhadap barang dan atau pembakaran dan atau melawan perintah petugas yang mengakibatkan luka dan atau menghasut orang untuk melakukan perbuatan pidana” sebut Akbp Horas Tuas Silalahi, S.I.K, M.Si.

Atas tindakan para pelaku itu, kata Kapolres para tersangka dijerat dengan pasal 187 dan atau pasal 170 dan atau pasal 214 ayat (1) dan atau pasal dan atau pasal 192 dan atau 160 KUHPidana.

“Disela-sela giat penegakan hukum terhadap para pelaku, kami juga menyampaikan pesan persuasif dan edukatif kepada kaum ibu dan anak-anak dengan harapan situasi Kamtibmas khususnya di desa mompang julu Kec. panyabungan utara kab. Mandailing Natal kembali normal dan warga masyarakat dapat melakukan aktivitasnya seperti sedia kala” tutupnya.

Tags: AKBP Horas SilalahiAKBP Horas Tua SilalahiBerita Mandailing NatalBerita SumutKapolres MadinaMadinaMandailing NatalMompang JuluPolres madinaunjuk rasa
Share170Tweet65SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

Nasional

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution & Erni Sitorus

5 September 2025 | 00:47 WIB
NEWS

Pelindo dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

5 September 2025 | 00:43 WIB
NEWS

Hari Pelanggan Nasional: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

4 September 2025 | 15:17 WIB
NEWS

Bandar Masih Buron, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pengedar dan 68 Paket Sabu di Pulo Gumba

3 September 2025 | 10:19 WIB
NEWS

Pemilik Dragon KTV Diburon Ditresnarkoba Polda Sumut, Terlibat Jaringan Narkoba Kelas Kakap

2 September 2025 | 11:56 WIB
NEWS

Kantongi Dukungan 46 Wartawan, Agus Supratman Daftar Calon Ketua FWP Sumut Hadapi Anak Buah Bobby Nasution

2 September 2025 | 00:29 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Bersama Paket Sabu di Berastagi

1 September 2025 | 22:18 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Tanda Tangani Nota Kesepakatan, Batalkan Kenaikan NJOP dan Pembangunan Gedung DPRD

1 September 2025 | 17:08 WIB
NEWS

Unjuk Rasa Damai di Siantar, Cipayung Plus Sampaikan Tuntutan dan Minta Foto Bersama Forkopimda

1 September 2025 | 12:18 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan: Apresiasi Brimob, Tegaskan Profesionalitas dan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

1 September 2025 | 10:17 WIB
NEWS

Di Tengah Tugas Negara, Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene: Doakan Keamanan dan Kedamaian Bangsa

31 Agustus 2025 | 19:37 WIB
NEWS

Tak Hanya Jaga Keamanan, Brimob Sumut Juga Ringankan Beban Warga Lewat Gerakan Pangan Murah Polri

31 Agustus 2025 | 18:23 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba