Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara menggelar patroli perairan pada Senin (1/3) dengan Kapal Patroli KP II – 1023 diawaki team Regu III di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan.
Dalam patroli itu petugas mengimbau agar para awak dan nakhoda kapal melengkapi dan membawa dokumen kapal serta membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti Jaket Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Petugas yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai. Sekira pukul 03.18 WIB polisi menghentikan KM. RIDHO- II dan tanda selar GT. 12 NO. 3170/PPb yang dinakhodai oleh Fitriadi datang dari laut tujuan Tanjung Balai.
Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, Petugas patroli melakukan cek Suhu Tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan. Saat diperiksa, Dokumen kapaldengan 10 ABK itu lengkap. Selanjutnya kepada Nahkoda diberi peringatan dan himbauan untuk menjaga keselamatan berlayar dan bekerja di laut. Muatan kapal ini berupa piber berisi ikan dan jaring dan tidak ada yang temukan barang- barang ilegal atau yang melanggar hukum.


Discussion about this post