Hanya dalam dua hari, pelaku pembunuhan terhadap wanita cantik, Yun Siska Rohani (29) ditangkap. Dua pelaku, FIH (29) dan FNH (29) ditangkap di Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Dari hasil press realese Polres Bogor Selasa(20/3) pelaku, yakni FIH dan FNH merupakan supir taksi berbasis online. Sabtu (17/3) menjelang pergantian hari, keduanya berangkat dari salah satu restoran cepat saji di kawasan Pemda Cibinong. Keduanya menuju Jakarta mengendarai satu unit mobil Suzuki Ertiga, yang dikemudikan FIH.
Setelah hari berganti, Minggu (18/3) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB, saat keduanya sudah berada di daerah Kemang, Jakarta Selatan, melalui aplikasi taksi online, FH menerima orderan.

Di aplikasi yang ada di handphone FIH, pengorder atas nama Siska, yang minta dijemput dari Hotel Casendra Jakarta Pusat, dan diantar ke Haris Hotel Tebet.
FIH dengan masih ditemani FNHpun menjemput Siska ke Hotel Casendra. Lalu, ketiganya menuju Hotel Haris.
Namun ternyata FIH tidak mengemudikan mobilnya menuju ke Hotel Haris, sesuai permintaan Siska yang tertera di aplikasi taksi online. Melainkan dibawa ke arah tol Jagorawi.
Masih di dalam mobil, sebelum masuk jalan tol, Siska yang kemudian diketahui merupakan warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu, diancam menggunakan samurai. Lalu, tangannya diikat menggunakan lakban. Kemudian, pelaku meminta uang sebesar Rp20 juta kepada Siska.