Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pembegalan Sadis di Jalan Metrologi Raya, Dua Mahasiswa Jadi Korban

Oplus_131072

Pembegalan Sadis di Jalan Metrologi Raya, Dua Mahasiswa Jadi Korban

Editor: NEWSCORNER.ID
15 Oktober 2025 | 20:17 WIB
in NEWS, Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Aksi pembegalan sadis kembali terjadi di Kota Medan. Dua mahasiswa menjadi korban dalam peristiwa yang berlangsung di Jalan Metrologi Raya, dekat jembatan Laut Dendang, pada Senin dini hari (6/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban diketahui bernama Faqih Darajati dan Irsyad Rafif Siregar, yang saat kejadian sedang dalam perjalanan pulang menuju kontrakan mereka dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 3540 ALM.

Kejadian berawal sekitar pukul 03.30 WIB, kedua korban berangkat dari Lapangan Merdeka Medan menuju tempat tinggal mereka. Saat melintas di Jalan Metrologi Raya, sekitar pukul 04.00 WIB, mereka tiba-tiba dipepet oleh dua unit sepeda motor yang ditumpangi empat orang pelaku.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis pedang. Akibatnya, Faqih Darajati mengalami dua luka tebas pada tangan kanan. Tidak berhenti di situ, pelaku lain kemudian menendang sepeda motor korban hingga keduanya terjatuh ke jalan.

Meskipun dalam kondisi terluka, Faqih sempat berusaha melawan. Namun, pelaku kembali menodongkan senjata tajam ke arah wajah korban sambil mengancam akan menebas kembali jika korban tidak menyerah.

Dalam situasi terancam, kedua korban akhirnya terpaksa pasrah. Para pelaku lalu membawa kabur sepeda motor milik korban dan melarikan diri ke arah Desa Laut Dendang melalui jembatan tol di kawasan tersebut.

Setelah para pelaku kabur, Faqih yang mengalami luka serius berusaha mencari pertolongan warga sekitar. Namun, sejumlah warga enggan membantu karena diduga takut dengan situasi di lokasi kejadian.

Beruntung, Irsyad berhasil menghubungi kerabatnya untuk meminta bantuan. Tak lama kemudian, keduanya dijemput dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat dari kejadian tersebut Faqih Darajati mengalami luka akibat ditebas pelaku di tangan kanan sedangkan Sepeda motor Honda Beat BK 3540 ALM milik korban harus raib dibawa pelaku.

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung, di bawah jajaran Polrestabes Medan, resmi menerima laporan dari seorang warga Gunungsitoli bernama Jami’ Rafiy’ Murtadha. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1575/X/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung, tertanggal 8 Oktober 2025.

Dalam surat pemberitahuan yang diterbitkan Polsek Medan Tembung dengan nomor B/–/X/Res.1.8./2025/Reskrim, pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan pengaduan tersebut telah diterima dan kini sedang dalam tahap penyelidikan.

Untuk kepentingan proses penyelidikan, Polsek Medan Tembung menunjuk IPDA Muhammad Hendrawan Bakti sebagai penyidik utama dan Bripka Irwan R. Manullang sebagai penyidik pembantu. Selain itu, Aiptu Abdul Rivai juga ditunjuk sebagai penyelidik yang dapat dilibatkan bila diperlukan guna mempercepat proses penyelidikan.

Pihak kepolisian juga membuka saluran komunikasi bagi pelapor apabila terdapat keluhan selama proses penyidikan berlangsung. Masyarakat atau pihak pelapor dapat menghubungi:

Bripka Irwan R. Manullang di nomor 0813 6122 6810, atau

Aiptu Abdul Rivai di nomor 0811 606 418.

Surat pemberitahuan tersebut diterbitkan berdasarkan sejumlah dasar hukum dan pedoman internal kepolisian, di antaranya:

Telegram Kapolri Nomor: TR/612/X/1998 tanggal 5 Oktober 1998 tentang pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan;

Telegram Kapolda Sumut Nomor: TR/105/II/2000 tanggal 24 Maret 2000 tentang peningkatan pelayanan terhadap masyarakat; dan

Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Kasus ini menambah panjang daftar aksi kriminal jalanan di Medan, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan meningkatkan patroli keamanan di kawasan rawan seperti Jalan Metrologi Raya.

Selain itu, minimnya respons warga sekitar terhadap korban juga menjadi sorotan. Fenomena ini menunjukkan perlunya peningkatan kepedulian sosial dan keberanian masyarakat dalam membantu sesama di tengah maraknya tindak kejahatan jalanan.

Hingga 10 hari pasca kejadian pihak kepolisian belum juga mampu untuk mengungkap kasus pembegalan tersebut.

Berita Terbaru

NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
NEWS

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

22 Juli 2026 | 12:59 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
Siantar

Sambangi PKL di Jalan Gereja, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110

21 Juli 2026 | 13:09 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport