
Seorang pria yang dikenal bernama Jon (25) warga Silumangi diamankan pada Rabu (20/1) di Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat usai transaksi sabu. Meski sempat menjatuhkan sabu miliknya dan berusaha kabur, pria itu gagal meloloskan diri.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag humas iptu Rusdi menjelaskan, selain Jon polisi juga berhasil menangkap seorang Iwan, pria yang menjual sabu kepada Jon.
Dijelaskannya, pada Rabu tanggal 20 Januari 2021 pagi, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa di salah satu rumah di Jalan Serdang Gg. Sicha Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat sering terjadi transaksi narkoba.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penyelidikan di sekitar rumah yang dicurigai itu, terlihat pria yang terakhir diketahui bernama Jon baru saja keluar. Saat didekati, pria itu menjatuhkan satu paket sabu dari tangan kanannya dan langsung melarikan diri, namun ia gagal.

Polisi yang sudah standby di beberapa sudut langsung meringkusnya. Ia digeledah dan diinterogasi, lalu mengaku baru saja membeli sabu dari Iwan(39) warga Kelurahan Banjar.
Sementara itu, polisi lainnya mengepung rumah itu. Menyadari dirinya sudah ditarget, Iwan berusaha kabur dengan melompat dari jendela di lantai dua rumah itu. Melihat hal tersebut Personil Sat Narkoba langsung mengejarnya. Iwan pun tertangkap di dalam parit.
“Saat digeledah, dari kantong celana Iwan ditemukan 1 Unit HP. Kemudian ditemukan uang yang sudah berserakan di parit yang berjumlah sebesar Rp. 2.660.000, selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan satu paket sabu dng bruto 0.39 gr, 1 buah plastik klip berisi narkotika diduga jenis ganja bruto 1,16 gr dan 1 buah plastik klip berisi kertas tik-tak yg ditemukan di ventilasi jendela di lantai satu rumah, 1 buah bong terbuat dari botol lengkap dengan pipet dan pipa kaca bekas bakar yang berisi sabu, 1 buah dompet kain warna hijau berisi 2 buah pipa kaca pirex ditemukan tergantung dinding lantai dua rumah, “terang Humas.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.
Discussion about this post