Dalam kurun waktu singkat, Keopilisian Resort Tapanuli Selatan berhasil melakukan pengungkapan kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Hj Hanum Harahap (70). Polisi menangkap seorang pria yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa, sebelumnya tersangka Amaluddin Siregar alias Regar Sorong (39) melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap Hj Hanum Harahap pada Selasa 12 Juni 2018 di rumah korban di Desa Binanga Tolu, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas.
Saat itu pelaku masuk ke dalam rumah korban, kemudian memukul korban yang sedang tidur dengan balok kayu di bagian kepala. Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban.
Setelah kejadian tersebut, pelaku pun melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.
Selanjutnya polisi bergerak dan melakukan pengusutan atas kasus tersebut, hingga pada hari Kamis 14 Juni 2018 sekitar pukul 02.13 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka Amaluddin Siregar alias Regar Sorong termonitor keberadaannya di wilayah Desa Sialagundi, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pada saat dilakukan penangkapan di dalam warung milik Taufik Hasibuan, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian, selanjutnya dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan tembakan ke arah kaki tersangka hingga ia pun tersungkur.
Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke rumah sakit untuk diobati.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tersangka polisi juga menyita satu unit sepeda motor merk Honda BB 4795 FF dengan BPKB yang dibeli hasil dari penjualan kalung emas milik korban, satu buah cincin emas milik korban, satu goni baju milik tersanga dan tas Hhji dan dompet merah jambu milik korban. (Vay)




Discussion about this post