Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Pembunuh Wasinton Tampubolon Ditangkap dari Rumah Kakaknya saat Pulang Kampung di Sidikalang

Pembunuh Wasinton Tampubolon Ditangkap dari Rumah Kakaknya saat Pulang Kampung di Sidikalang

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Maret 2021 | 17:50 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Polsek Tigalingga gelar Konfrensi Pers penangkapan DPO kasus penganiayaan yang terjadi 6 tahun lalu di Dusun Lau Kitik, Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi yang menyebabkan korbannya bernama Wasinton Tampubolon meninggal dunia. Tersangka bernama L N (35) ditangkap di rumah kakaknya di Dusun Lau Kitik pada, Selasa (23/3/2021) .

“Pelaku sudah 6 tahun DPO dan selama ini tinggal di Palembang Sumatera Selatan,” kata Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kapolsek Tigalingga AKP SP Siringoringo didampingi Kanit Res Ipda Rukur Dabutar dan Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh, Kamis (25/3/2021).

Dituturkannya, kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi pada, 3 April 2015. Kejadian tersebut berawal ketika tersangka L N bertemu dengan korban Wasinton Tampubolon di warung milik Mak Marsel Desa setempat. Selanjutnya korban bersama temannya Ojak Siburian dengan mengendarai sepeda motor hendak pergi dan mengajak tersangka jalan-jalan. Ajakan itu pun dijawab tersangka “duluan lah kalian”.

Namun, korban malah mengatakan bahasa kotor (bujxxx inxx), sehingga membuat tersangka emosi dan mengatakan kepada korban “apa maksudmu” yang dijawab oleh korban “apa mau mu, ayo main kita”. Tantangan itu pun dijawab tersangka “Ayo”.

Ketika hendak pergi, orang tua (mamak) Ojak Siburian yang melihat keributan itu memanggil anaknya dan melarangnya untuk ikut campur, sehingga Ojak Siburian turun dari sepeda motor dan tidak ikut pergi. Korban pun pergi sendiri dengan sepeda motornya dan tersangka mengikutinya dari belakang. Setibanya korban di depan rumahnya tersangka langsung menangkap korban hingga terjatuh bersama sepeda motornya.

Tersangka selanjutnya memegang leher korban dan menghantamkan kepala korban ke aspal jalan, merasa kurang puas tersangka kembali menumbuk kepala korban dengan tangan berulang kali hingga tak sadarkan diri. Warga dan keluarga korban selanjutnya membawa korban ke Puskesmas untuk mendapat perawatan, karena lukanya cukup para korban di bawa ke RSUD Sidikalang dan di rujuk di salah satu rumah sakit di Medan hingga meninggal dunia.

“Takut di laporkan ke Polisi, tersangka kemudian lari ke Medan dengan meninggalkan istrinya yang baru dinikahi dua bulan. Karena mendapat kabar kalau korban telah meninggal dunia, tersangka melarikan diri lagi ke Palembang,” terang SP Siringoringo.

Mendapat informasi dari keluarga korban, kalau tersangka pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Lau Kitik, pada Selasa (23/3/2021) Kapolsek Tigalingga bersama personel Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di rumah kakaknya.

“Tersangka sudah kami mintai keterangan dan mengakui perbuatannya. Tersangka sudah kami jebloskan ke jeruji besi Polsek Tigalingga untuk proses hukum selanjutnya,” kata SP Siringoringo.

Ditambahkan Kapolsek Tigalingga, atas perbuatannya tersangka dipersangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun.

Kepada wartawan, tersangka mengatakan menyesali perbuatannya, selama di perantauan pun ia selalu dihantui rasa bersalah. Untuk menebus kesalahannya dan ingin menyelesaikan masalahnya, ia mengaku sengaja pulang ke kampung.

“Saya menyesal telah menganiaya korban hingga meninggal dunia, saya sengaja pulang kampung untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap L N penuh penyesalan.

Selama dalam pelariannya di Palembang, tersangka mengaku bekerja sebagai supir truk serta telah menikah lagi dan memiliki satu orang anak. (rel)

Tags: Berita dairiberita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarberita sidikalangBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantarpolda sumutpolres dairi

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport