Berita Siantar News Corner
Senin, September 8, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pemkab Taput Menerima Dua CPNS 2018 dari Penyandang Disabilitas

Pemkab Taput Menerima Dua CPNS 2018 dari Penyandang Disabilitas

Editor: NEWSCORNER.ID
28 September 2018 | 02:30 WIB
in NEWS

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengumumkan bahwa dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Taput Tahun 2018 membuka dua formasi untuk diisi oleh dua orang dari penyandang disabilitas.

Hal itu dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 800/ 936 135.2.111x/2018 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2018.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebagaimana ditegaskan pada huruf F butir 2. Penyandang Disabilitas dengan ketentuan sebagai berikut :

a.Instansi wajib mengalokasikan penetapan kebutuhan (formasi) jabatan, persyaratan, jumlah dan unit penempatan yang dapat dilamar oleh peserta disabilitas sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebutuhan jabatan.

b.Jumlah Jabatan yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas untuk instansi pusat paling sedikit 2 (dua) persen dari total formasi dengan jabatan disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing instansi.

c. Jumlah jabatan yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas untuk instansi daerah paling sedikit 1 (satu) persen dari total formasi disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing instansi.

Guna memenuhi ketentuan tersebut di atas dengan ini diumumkan bahwa Penyandang Disabilitas yang diterima sebagai Pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara adalah dari Tunadaksa (disabilitas fisik) sebanyak 2 (dua) orang untuk jabatan Pengelola Kepegawaian dengan kualifikasi pendidikan D.III Manajemen Informatika pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara dan kualifikasi pendidikan D.III Manajemen Informatika pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta yakni:

1.Calon Pelamar dari Penyandang Disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya,
2.Calon Pelamar dari Penyandang Disabilitas berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun) pada saat melamar. (rel)

Tags: cpns 2018cpns pemkab taputcpns tapanuli utarahttps://newscorner.idpemkab taput
Share12Tweet8SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

7 September 2025 | 12:32 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pelantikan 595 Bintara TNI AD di Rindam I/BB

6 September 2025 | 17:52 WIB
NEWS

Satlantas Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi & Patroli “Polisi Oi Dusanak”, Wujudkan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

6 September 2025 | 13:15 WIB
NEWS

Bantu Warga di Jalan Raya, Personel Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi untuk Atur Lalu Lintas

6 September 2025 | 11:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba