Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Penarik Becak jadi Kurir Ganja 15 Kg, Diimingi Upah Rp500 Ribu

Penarik Becak jadi Kurir Ganja 15 Kg, Diimingi Upah Rp500 Ribu

Editor: NEWSCORNER.ID
31 Oktober 2020 | 08:33 WIB
in HUKUM
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Penarik becak bermotor (parbetor) MT alias Ulup ditangkap polisi saat hendak mengantar ganja sebanyak 15 kilogram. Ia ditangkapn personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Halte Kelurahan Kayu Ombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangdidimpuan, Selasa (27/10/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan ada transaksi ganja di kawasan Jalan Merdeka. Disebutkan juga, ganja tersebut berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan. Lalu tampak seorang pria sesuai ciri-ciri yang disebutkan, dan mengendarai betor. Ternyata di dalam betor ada sebuah tas besar biru yang diduga berisi 15 bal daun ganja kering dibungkus kertas coklat dan dibalut lakban.

Setelah menangkap Ulup, polisi melakukan pengembangan dan menangkap AD alias Inneng.

Penarik Becak jadi Kurir Ganja 15 Kg, Diimingi Upah Rp500 Ribu

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Sammailun Pulungan SH mengatakan pihaknya mengamankan dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba, yaitu MT alias Ulup (50) warga Jalan Sudirman Gang Seroja Kelurahan Kayu Ombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dan AD alias Inneng (23) warga Jalan H Umar Nasution Ujung Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Keduanya sudah ditahan di sel tahanan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya seorang parbetor membawa ganja dengan jumlah besar atas nama MT alias Ulup. Kepada polisi, Ulup mengaku dirinya hanya disuruh mengantarkan Tas ke halte di kawasan Jalan Sudirman dengan iming-iming upah Rp500 ribu,” terangnya.

Hasil pengembangan, lanjutnya, Kamis (9/10/2020) pagi, pihaknya menangkap AD alias Inneng di kawasan Jalan Merdeka. Inneng mengaku ganja tersebut miliknya. Katanya, daun ganja itu baru beberapa hari dijemputnya dari Kabupaten Madina atas suruhan seseorang untuk dijual di Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya.

“Keduanya berkaloborasi menjalankan bisnis ganja dan sepakat membagi tugas untuk mengelabui polisi,” tukasnya.

Polisi menyita barang bukti 15 bal ganja, satu buah tas biru, satu unit becak motor Vespa BB 6934 HD hijau serta dua unit HP Samsung biru dan hitam,

Polisi masih mengejar pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. Sebab menurut Inneng, tugasnya hanya menjemput ganja untuk dibawa ke Kota Padangsidimpuan dengan upah Rp300 ribu per kilogram. Begitu tiba di Kota Padangsidimpuan, akan ada seseorang yang menjemput.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 111 (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

Tags: AKBP Horas Tua SilalahiAKBP Juliani PrihartiniBerita Mandailing NatalBerita PadangsidimpuanBerita SumutKapolres MadinaKapolres PadangsidimpuanMandailing NatalPolres madina

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Malam-Malam, Bhabinkamtibmas Siantar Selatan Sambangi Pos Kamling: Kamtibmas Dijaga Bersama

2 Oktober 2026 | 23:29 WIB
Siantar

Kasus Puskesmas Kahean Dibedah di MAPERCA PERMAHI, Akademisi hingga Kejaksaan Uji Batas Dugaan Korupsi

2 Oktober 2026 | 14:28 WIB
MEDAN CORNER

Antusias dan Interaktif, Kuliah Umum Kapolrestabes di Univa Medan Bahas Bela Negara dan Narkoba

2 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Sumut

PMKRI Sumut-NAD Soroti Tata Kelola Lingkungan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

2 Oktober 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Peringati Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

1 Oktober 2026 | 17:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

1 Oktober 2026 | 16:57 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api

1 Oktober 2026 | 12:42 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Turun ke Ladang Panen Jagung Bersama Petani

1 Oktober 2026 | 10:09 WIB
Siantar

Kesiapan Randis Jadi Sorotan, Wakapolres Pematangsiantar Cek Kondisi R2-R4

1 Oktober 2026 | 10:06 WIB
Siantar

Curanmor Dilaporkan Lewat CC 110, Polisi Langsung Sisir TKP Jalan Simbolon

30 September 2026 | 22:23 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Johor

30 September 2026 | 22:09 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport