
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta data yang ada diperoleh informasi dan disimpulkan bahwa ciri-ciri pelakunya adalah Kelompok Sei Mati. Team Sus Gagak Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H. Pohan, SH. melakukan lidik terhadap para pelaku.
Selanjutnya Selasa(14/8)sekitar pukul 02.30 WIB polisi mengetahui keberadaan Parlindungan Manalu, salah seorang pelaku yang sedang bermain jackkpot Jalan Keramat Simpang, komplek TKBM Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Selanjutnya pelaku diamankan beserta sepedamotor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Sementara tandemnya yang diketahui berinisial IS masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO)
Penyelidikan berlanjut, polisi pun mengumpulkan barang bukti dan menggeledah rumah kost pelaku di Sei Mati .
Polisi pun menyita barang-barang serta uang sisa pembagian dari hasil aksinya. Selain itu ditemukan juga satu set alat hisap sabu (bong).
Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan rekan pelaku IS, Parlindungan Manalu berupaya melawan dan memukul Petugas. Team Sus pun memberikan tindakan tegas serta terukur dengan menembak pelaku.
Tersangka mengaku merupakan residivis curat dengan modus pecah kaca bobil dan sudah bermain sejak dua tahun lalu. Ia pun sudah dua kali masuk penjara, terakhir kali tahun 2018 dengan Vonis 4 bulan penjara di Lapas Labuhan Deli. (Vay)




Discussion about this post