Operasi yang berlangsung sejak Sabtu (1/8) malam hingga Minggu (2/8) dini hari itu melibatkan personel Polrestabes Medan, TNI, dan Bea Cukai. Razia dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran vape berisi narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial FA (24). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga cartridge vape berisi narkotika bermerek EL CHAPO yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.
Dalam pemeriksaan awal, FA mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dan akan dijual seharga sekitar Rp2.150.000 per bungkus. Ia juga mengaku memperoleh pod berisi narkotika itu dari seorang pria berinisial DDA yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang mengembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku. Tim sedang bekerja,” ujar Rafli.
Selain mengamankan pelaku, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung yang berada di dalam THM Helen’s Night Mart. Seluruh pengunjung menjalani tes urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga pengunjung, terdiri dari dua pria dan satu perempuan, dinyatakan positif narkoba. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada tiga pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli.
Untuk kepentingan penyidikan, THM Helen’s Night Mart langsung disegel aparat kepolisian dan dipasangi garis polisi. Penyidik juga masih memburu pemasok berinisial DDA serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran pod berisi narkotika yang diduga beroperasi di Kota Medan.




