Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Simalungun
Penyalahguna Narkotika di Nagori Bandar Siantar Ditangkap

Penyalahguna Narkotika di Nagori Bandar Siantar Ditangkap Polsek Bangun

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Agustus 2023 | 18:35 WIB
in Simalungun
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Bangun pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, sekitar pukul 15.00 WIB di Huta I Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui IPTU Esron Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Benar bahwa personel Polsek Bangun Polres Simalungun ada berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melanggar tindak pidanan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari kamis, tanggal 24 Agustus 2023, sekira Pukul 15.00 WIB, di di Huta I Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, ujar Kapolsek. Jumat(25/8/203).

Lebih lanjut Esron menjelaskan bahwa, “Tersangka pertama berinisial “AP(23)” yang merupakan warga Huta II Nagori Dolok Malela Dua bersama dengan rekannya “SS(26)” warga di Huta I Nagori Bandar Siantar. Kedua tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga mengandung sabu-sabu dengan berat brutto 0,08 gram. Selain itu, juga ditemukan uang sejumlah Rp165.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bangun yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian. Dalam operasi yang dipimpin oleh Aiptu Yudi Adianto, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua tersangka di tempat kejadian. Hasil penggeledahan menemukan barang bukti narkotika di dalam kantong celana “SS(26)”, sementara uang hasil penjualan ditemukan di “AP(23)”.

Keduanya mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah milik mereka yang sebelumnya dibeli dari seseorang di daerah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Bangun untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, “tandas Kapolsek Bangun.

Kapolsek Bangun Resor Simalungun, IPTU Esron Siahaan, mengapresiasi kinerja personil Unit Reskrim dalam penangkapan ini. Polsek Bangun berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan adanya tindakan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
Siantar

Sambangi PKL di Jalan Gereja, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110

21 Juli 2026 | 13:09 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Siantar Barat Tertibkan Kebisingan Pengamen di Jalan Cipto

21 Juli 2026 | 11:13 WIB
Siantar

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Siantar Selatan Turun Langsung Panen Jagung Bersama Petani Binaan

21 Juli 2026 | 11:11 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Siantar

Sie Propam Polres Pematangsiantar Gelar Opsgaktibplin, Personel Berjenggot Langsung Diminta Cukur di Tempat

21 Juli 2026 | 10:15 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport