Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Perampokan Modus Prostitusi Online via Aplikasi Michat, 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap

Perampokan Modus Prostitusi Online via Aplikasi Michat, 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Februari 2021 | 19:27 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Beragam modus dilakukan dalam kejahatan. Salah satunya perampokan dengan modus praktek prostitusi online via aplikasi Michat, yang terjadi di Kota Medan.

Seperti dilakukan Muhammad Syafril Arif Sani (21) bersama dua temannya, Raudatul Hadawiyah Nasution alias Bunga (25) dan Sumando Pardede alias Botak (21) serta dua teman mereka lainnya, Lia dan Sandi.

Mereka menawarkan praktek prostitusi via aplikasi Michat dengan akun Clarisa. Hingga kemudian, Sabtu (13/2) sekitar pukul 13.20 WIB, ada korban yang terjerat. Ia melakukan chatting dengan akun Clarisa tersebut. Lalu, korban diminta datang ke Hotel Cherry Garden kamar 26, di Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

Korban pun mendatangi kamar hotel tersebut. Namun di dalam kamar, ia menemui dua perempuan. Namun tidak ada yang sama dengan foto yang ada di akun Clarisa. Saat itu, lampu di kamar dalam keadaan padam.

Karena perempuan yang ditemuinya berbeda, korban memilih membatalkan janji. Namun, dua perempuan yang diketahui bernama Lia dan Bunga itu tidak terima. Keduanya memaksa korban memberikan uang pembatalan sebesar Rp500 ribu. Hanya saja korban menolak.

Akibat penolakan korba, terjadi keributan di dalam kamar hotel, antara korban dengan Lia dan Bunga. Tetiba, Bunga meninju dan menedang korban. Sedangkan Lia merampas handphone (Hp) milik korban.

Tak lama, datang Arif Sani, Botak, dan Sandi ke kamar tersebut. Ketiganya merupakan teman Bunga dan Lia. Arif Sani dan Sandi langsung menghajar korban. Sedangkan Sandi melakukan kekerasan terhadap korban berjaga-jaga di pintu dan mengancam-ancam korban.

Merasa kalah, korban menyerahkan uang Rp400 ribu kepada pelaku. Namun ternyata tidak menghentikan penganiayaan mereka terhadap korban.
Lalu, Bunga merampas seuntai kalung emas dari leher korban. Selanjutnya ia membawa kalung tersebut dari kamar hotel.

Tak lama, Bunga kembali ke kemar dan membawa uang Rp2 juta, hasil dari penjualan kalung emas milik korban di Toko Mas Surabaya Jalan Sei Sikambing Medan. Kemudian, Bunga menyerahkan uang Rp250 ribu kepada korban dan mengembalikan Hp-nya. Korban pun diizinkan keluar dari kamar hotel.

Setelah korban pulang, para pelaku yakni Bunga, Lia, Sandi, Botak, dan Arif Sani pergi ke lapangan di Jalan Gajah Mada Medan. Di sana, mereka membagi-bagikan uang hasil penjualan kalung emas milik korban. Selanjutnya, Bunga, Lia, Sandi, dan Botak pergi. Sedangkan Arif Sani kembali ke hotel.

Saat ia duduk-duduk di depan hotel, keluarga korban datang dan menemuinya. Tak lama, personel Polsek Medan Baru datang dan mengamankan Arif Sani. Dari tangan warga Jalan Klambir V Gang Sedayu Ujung Medan itu, ditemukan uang Rp700 ribu. Selanjutnya pria itu dibawa ke Mapolsek Medan Baru.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan Bunga, warga Jalan Sei Pelita Sei Mencirim Kecamatan Medan Sunggal dan Botak warga Jalan Gajah Mada Medan. Sementara dua pelaku lainnya, yakni Lia dan Sandi masih dalam pengejaran polisi.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
Siantar

Sambangi PKL di Jalan Gereja, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110

21 Juli 2026 | 13:09 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Siantar Barat Tertibkan Kebisingan Pengamen di Jalan Cipto

21 Juli 2026 | 11:13 WIB
Siantar

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Siantar Selatan Turun Langsung Panen Jagung Bersama Petani Binaan

21 Juli 2026 | 11:11 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Siantar

Sie Propam Polres Pematangsiantar Gelar Opsgaktibplin, Personel Berjenggot Langsung Diminta Cukur di Tempat

21 Juli 2026 | 10:15 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport