Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua tersangka pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah yang ditinggal pergi miliknya, selain dua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan seorang tersangka penadah barang curian, sementara satu diantara dua pelaku dihadiahi pelor karena berusaha melarikan diri. Rabu (12/10/2020) jam 10:00 WIB.
Perangkap para pelaku berawal pada saat korban bernama Saifan Mauladi (41) warga jalan Alfaka 9, Tanjung Mulia Hilir pulang dari acara pesta sanak keluarganya.
Saat tiba di rumahnya, korban mendapati salah satu pintu dalam keadaan rusak dan saat diperiksa, sejumlah peralatan rumah tangga telah raib dicuri maling.
Menyadari telah jadi korban tindak pidana pencurian, korban langsung mengecek rekaman CCTV dan terlihat beberapa orang melakukan pencurian di rumahnya. Atas kejadian tersebut ia langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan LP /2748/XI/2020/SPKT Restabes Medan pada tanggal 4 November 2020 dengan menyerahkan bukti rekaman CCTV.
Menerima laporan korban, unit pidana umum Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku.
“Pertama yang kami tangkap atas nama Taufik alias Opik (21) warga Jalan Pancing, Medan Labuhan yang juga merupakan pelaku pembegalan di jalan Metal ujung, pintu 7, Kecamatan Medan Timur, ia kita tangkap dijalan Pertempuran Pulo Brayan. Saat di intrograsi ia ngaku mencuri bersama Chandra yang juga telah kami tangkap, mereka menjual barang curian milik korban pada seorang penadah atas nama Lusi yang juga telah kita amankan”, ucap Iptu Yunan.
Lanjut Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan lagi, selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kejahatan lainya, Taufik berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas, akibatnya kakinya dihadiahi pelor.
“Untuk barang bukti kita amankan ada rekaman CCTV, dan pakaian tersangka yang dipakai pada saat melakukan pencurian, HP, dompet serta jam tangan. Tersangka Taufik adalah pelaku begal dijalan Bilal dengan kerugian 1 unit Honda Vario, jalan Laut Dendang, kerugian Honda Beat, Simpang Tanjung, kerugian Honda Vario, jalan Cemara dengan kerugian korban Honda Beat, jalan Karakatau depan Hotel Adina dengan kerugian korbannya Hinda Vario, Jalan Purwosari mereka merampas HP dan dijalan Metal mereka juga menjambret HP,” pungkas Yunan. ( 737 )


Discussion about this post