Upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba terus dilakukan Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar. Minggu pagi, 13 September 2026, personel menyambangi warga di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, melalui kegiatan Patroli Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
Patroli yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu dilaksanakan piket Bhabinkamtibmas AIPDA Saut M. Manurung dan AIPDA Surya Darma. Dalam kegiatan tersebut, personel berdialog langsung dengan warga sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH mengatakan, narkoba merupakan musuh negara yang harus diperangi bersama. Karena itu, masyarakat diminta tidak tinggal diam jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.
Warga juga diajak segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Pencegahan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolsek.
Selain mencegah peredaran narkoba, patroli KBN tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan mampu membangun komunikasi, mempererat kemitraan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
/Humas P. Siantar



