Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Pesta Sabu di Kost Digrebek Lurah, Dua Wanita dan Dua Pria Diamankan

Pesta Sabu di Kost Digrebek Lurah, Dua Wanita dan Dua Pria Diamankan

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Februari 2020 | 20:18 WIB
in NEWS
0
Iklan
836
SHARES
15
VIEWS

 

Tujuh orang pria dan wanita berusaha kabur saat Lurah Pancuran Pinang bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepling melakukan pendataan kependudukan di sebuah kos-kosan Jalan Kakap arah laut, Kota Sibolga, Sumatra Utara.

Namun ketujuh orang tersebut berhasil ditangkap dalam operasi yang digelar Senin (4/2) silam itu. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke Polres Sibolga.

Tak berselang lama ke tujuh orang tersebut pun diamankan Ke Mapolres Sibolga. Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan kepada wartawan Jumat (14/2) dari tujuh orang tersebut, empat ditahan di RTP Polres Sibolga sementara tiga orang lainnya dinyatakan tidak terbukti terlibat.

“Tiba di salah satu kos-kosan di Jalan Kakap arah laut Sibolga, ada 7 orang berusaha melarikan diri. Mereka pun diamankan,” jelas Sormin.

Setelah diamankan ke Mapolres, mereka diperiksa dan dilakukan tes urine, hasilnya dua wanita dan dua pria dinyatakan positif mengandung ampetamin dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka kemudian dites urin. Hasilnya, 4 orang positif ,” ungkapnya.

Keempat orang tersebut yakni S alias U (39) warga Lingkungan III, Kelurahan Sarudik, Tapteng, MAS alias A (28) warga Jalan Mawar, Kelurahan Sibolga Ilir, Sibolga, WSM alias Y (20) warga Jalan Kakap arah laut, Kelurahan Pancuran Pinang, dan Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil, Sibolga dan MP alias L (29) warga Jalan Kakap arah laut, Kelurahan Pancuran Pinang Sibolga, dan Lingkungan I Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Tapteng.

Sementara 3 orang lainnya, SRA, RRS dan MEC, dari hasil pemeriksaan tidak cukup bukti dalam perkara ini.

Sormin juga memaparkan bahwa tersangka S alias U sudah pernah dihukum tahun 2016 dalam kasus narkotika dan dihukum selama 4 tahun 4 bulan (status bebas bersyarat). RAS pernah dihukum tahun 2016 dan dihukum selama 2 tahun 3 bulan. WSM sudah pernah dihukum dalam kasus narkotika tahun 2017 dan dihukum selama 2 tahun 2 bulan.

“Ketiga tersangka ini menjalani hukuman di Lapas Klas II A Sibolga di Tapteng,” paparnya.

Sementara MP seorang tersangka lainnya belum pernah dihukum.

“Sabu-sabu dibeli oleh tersangka S alias U seharga Rp 500 ribu dengan menggunakan uang sendiri di Panjomuran, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, dari identitas telah kita kantongi,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti lima bungkus kecil sabu-sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 0,8 gram. Satu buah pisau lipat, lima buah pipet plastik, satu buah botol kaca kecil terpasang karet dot kompeng pipa kaca bekas bakaran sabu dan pipet plastik.

“Keempat tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melapas 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” Ungkap Iptu R Sormin.

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport