Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Pisah Ranjang dengan Istri, Pria ini 4 Kali Cabuli Putri Sulungnya

Pisah Ranjang dengan Istri, Pria ini 4 Kali Cabuli Putri Sulungnya

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Januari 2021 | 13:21 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

 

Pisah ranjang selama empat tahun dengan istri, AG alias AA (51) malah ‘mengerjai’ putri sulungnya, sebut saja Bunga (14). Tak tahan, Bunga melapor ke ibunya, HZ (36).

HZ melapor ke Polres Sibolga, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 23.45 WIB. Warga Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga itu menerangkan, Rabu (30/12/2010) sekitar pukul 13.00 WIB, saat ia berada di Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara, putri sulungnya, Bunga, menelepon.

“Mak, cepatlah datang ke Sibolga. Sudah nggak tahan aku ‘dikerjai’ ayah terus,” pinta Bunga kepada ibunya.

Segera, HZ berusaha mencari uang untuk biaya ongkosnya ke Sibolga. Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, HZ tiba di Sibolga. Setelah bertemu ibunya, Bunga menceritakan kejadian yang dialaminya.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas IPTU R Sormin menyampikan, Bunga mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak empat kali terhitung sejak Agustus 2020. Mendengar cerita Bunga, HZ sangat sedih. Apalagi selama ini ia berada di Nias karena pisah ranjang dengan suaminya yang juga ayah kandung Bunga.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap SH memerintah Unit Opsnal untuk melakukan lidik. Keesokan harinya, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mengamankan AG alias AA dari rumahnya di Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Sibolga.

Ternyata Bunga disetubuhi ayah kandungnya empat kali. Kali pertama terjadi Agustus 2020 lalu di dalam kamar tidur di rumah tersangka. Yang kedua terjadi November 2020, ketiga di bulan Desember 2020, dan terakhir Januari 2021.

Korban merupakan sulung dari tiga bersaudara. Salah seorang adiknya dibawa sang ibu ke Nias.

Saat menyetubuhi korban kali pertama, tersangka memberikan uang Rp20 ribu. Selanjutnya setiap kali ‘mengerjai’ korban, ia memberikan Rp10 ribu. Perbuatan bejat itu dilakukan saat anak keduanya tidak berada di rumah.

Jika korban menolak, tersangka selalu mengancamnya tidak akan diberi uang belanja. Lalu ia mengimingi uang jajan kepada korban.

Berdasarkan hasil visum et repertum, diketahui telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo pasal 81 ayat (3) Undang-undang (UU) RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SibolgaBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutpematangsiantarPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport