Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pisah Ranjang dengan Istri, Pria ini 4 Kali Cabuli Putri Sulungnya

Pisah Ranjang dengan Istri, Pria ini 4 Kali Cabuli Putri Sulungnya

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Januari 2021 | 13:21 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

 

Pisah ranjang selama empat tahun dengan istri, AG alias AA (51) malah ‘mengerjai’ putri sulungnya, sebut saja Bunga (14). Tak tahan, Bunga melapor ke ibunya, HZ (36).

HZ melapor ke Polres Sibolga, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 23.45 WIB. Warga Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga itu menerangkan, Rabu (30/12/2010) sekitar pukul 13.00 WIB, saat ia berada di Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara, putri sulungnya, Bunga, menelepon.

“Mak, cepatlah datang ke Sibolga. Sudah nggak tahan aku ‘dikerjai’ ayah terus,” pinta Bunga kepada ibunya.

Segera, HZ berusaha mencari uang untuk biaya ongkosnya ke Sibolga. Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, HZ tiba di Sibolga. Setelah bertemu ibunya, Bunga menceritakan kejadian yang dialaminya.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas IPTU R Sormin menyampikan, Bunga mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak empat kali terhitung sejak Agustus 2020. Mendengar cerita Bunga, HZ sangat sedih. Apalagi selama ini ia berada di Nias karena pisah ranjang dengan suaminya yang juga ayah kandung Bunga.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap SH memerintah Unit Opsnal untuk melakukan lidik. Keesokan harinya, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mengamankan AG alias AA dari rumahnya di Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Sibolga.

Ternyata Bunga disetubuhi ayah kandungnya empat kali. Kali pertama terjadi Agustus 2020 lalu di dalam kamar tidur di rumah tersangka. Yang kedua terjadi November 2020, ketiga di bulan Desember 2020, dan terakhir Januari 2021.

Korban merupakan sulung dari tiga bersaudara. Salah seorang adiknya dibawa sang ibu ke Nias.

Saat menyetubuhi korban kali pertama, tersangka memberikan uang Rp20 ribu. Selanjutnya setiap kali ‘mengerjai’ korban, ia memberikan Rp10 ribu. Perbuatan bejat itu dilakukan saat anak keduanya tidak berada di rumah.

Jika korban menolak, tersangka selalu mengancamnya tidak akan diberi uang belanja. Lalu ia mengimingi uang jajan kepada korban.

Berdasarkan hasil visum et repertum, diketahui telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo pasal 81 ayat (3) Undang-undang (UU) RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SibolgaBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutpematangsiantarPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport