Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pisah Ranjang dengan Istri, Pria ini 4 Kali Cabuli Putri Sulungnya

Pisah Ranjang dengan Istri, Pria ini 4 Kali Cabuli Putri Sulungnya

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Januari 2021 | 13:21 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

 

Pisah ranjang selama empat tahun dengan istri, AG alias AA (51) malah ‘mengerjai’ putri sulungnya, sebut saja Bunga (14). Tak tahan, Bunga melapor ke ibunya, HZ (36).

HZ melapor ke Polres Sibolga, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 23.45 WIB. Warga Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga itu menerangkan, Rabu (30/12/2010) sekitar pukul 13.00 WIB, saat ia berada di Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara, putri sulungnya, Bunga, menelepon.

“Mak, cepatlah datang ke Sibolga. Sudah nggak tahan aku ‘dikerjai’ ayah terus,” pinta Bunga kepada ibunya.

Segera, HZ berusaha mencari uang untuk biaya ongkosnya ke Sibolga. Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, HZ tiba di Sibolga. Setelah bertemu ibunya, Bunga menceritakan kejadian yang dialaminya.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas IPTU R Sormin menyampikan, Bunga mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak empat kali terhitung sejak Agustus 2020. Mendengar cerita Bunga, HZ sangat sedih. Apalagi selama ini ia berada di Nias karena pisah ranjang dengan suaminya yang juga ayah kandung Bunga.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap SH memerintah Unit Opsnal untuk melakukan lidik. Keesokan harinya, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mengamankan AG alias AA dari rumahnya di Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Sibolga.

Ternyata Bunga disetubuhi ayah kandungnya empat kali. Kali pertama terjadi Agustus 2020 lalu di dalam kamar tidur di rumah tersangka. Yang kedua terjadi November 2020, ketiga di bulan Desember 2020, dan terakhir Januari 2021.

Korban merupakan sulung dari tiga bersaudara. Salah seorang adiknya dibawa sang ibu ke Nias.

Saat menyetubuhi korban kali pertama, tersangka memberikan uang Rp20 ribu. Selanjutnya setiap kali ‘mengerjai’ korban, ia memberikan Rp10 ribu. Perbuatan bejat itu dilakukan saat anak keduanya tidak berada di rumah.

Jika korban menolak, tersangka selalu mengancamnya tidak akan diberi uang belanja. Lalu ia mengimingi uang jajan kepada korban.

Berdasarkan hasil visum et repertum, diketahui telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo pasal 81 ayat (3) Undang-undang (UU) RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SibolgaBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutpematangsiantarPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport