Perjalanan seorang pemuda berusia 23 tahun berakhir tragis setelah tertimpa pohon mahoni yang tumbang di Jalan Medan Km 12,5, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Rabu malam (7/10/2026). Korban meninggal dunia di lokasi kejadian saat melintas menggunakan sepeda motor di tengah kondisi cuaca gerimis.
Korban diketahui bernama Hariansyah Setiawan Damanik, warga Jalan Asahan Huta I, Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BK 2319 AMZ dari arah Pematangsiantar menuju Medan.
Peristiwa nahas itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel Polsek Dolok Batu Nanggar bersama Unit Laka Lantas Polres Simalungun segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar, IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., saat dikonfirmasi Kamis (8/10/2026), mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan personel piket untuk segera mendatangi lokasi kejadian,” ujar IPTU Rido.
Saksi Melihat Pohon Tumbang Secara Tiba-Tiba
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui Kapolsek melalui informasi masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB.
Setibanya di lokasi, personel mendapati pohon tumbang telah menimpa seorang pengendara sepeda motor. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Dua saksi, Rusniadi (61) dan Irwanto (51), menerangkan bahwa mereka sedang berada di area penggilingan batu ketika melihat pohon mahoni tiba-tiba tumbang.
Keduanya kemudian membantu mengatur arus lalu lintas dan mendapati seorang pengendara telah tertimpa pohon tersebut. Bersama warga yang melintas, para saksi turut membantu proses evakuasi korban.
Situasi cuaca yang gerimis saat kejadian menjadi salah satu kondisi yang menyertai peristiwa tragis tersebut. Namun, penyebab pasti pohon tumbang tidak dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan kepolisian.
Korban Dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih
Setelah penanganan awal di lokasi, jenazah korban dievakuasi menggunakan kendaraan Unit Laka Lantas Polres Simalungun menuju Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih, Pematangsiantar, untuk menjalani pemeriksaan visum.
Petugas juga melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BK 2319 AMZ sebagai barang bukti.
Sejumlah personel yang terlibat dalam penanganan tersebut antara lain Kanit Intel IPDA M. Purba, Aiptu Simson Purba, Bripka Lian, Bripka Suhendri, dan Brigadir Anggi Afrianes, bersama personel Unit Laka Lantas Polres Simalungun.
IPTU Rido menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan meliputi pengecekan TKP, pengamanan barang bukti, koordinasi dengan Unit Laka Lantas, serta pelaporan kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku.
Polisi Sampaikan Belasungkawa
Kapolsek Dolok Batu Nanggar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.
Menurut keterangan yang disampaikan kepolisian, keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah dan menyatakan menerima musibah tersebut.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga korban,” ujar IPTU Rido.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari dan ketika cuaca buruk. Pohon tumbang dapat menimbulkan risiko serius bagi pengguna jalan, khususnya di jalur yang memiliki pepohonan besar di sepanjang badan jalan.
Di sisi lain, kondisi pohon-pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak terkait sebagai bagian dari upaya pencegahan kejadian serupa.
Penanganan peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan kepolisian. Polsek Dolok Batu Nanggar mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati selama berkendara, khususnya ketika hujan atau gerimis, serta segera melaporkan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

