Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Polda Sumut Tangkap 8 Tersangka Kasus Jual Beli Bayi di Medan

Polda Sumut Tangkap 8 Tersangka Kasus Jual Beli Bayi di Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
21 September 2025 | 21:45 WIB
in NEWS, Sumut
0
12
SHARES
15
VIEWS

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus dugaan praktik jual beli bayi yang terjadi di Kota Medan. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu, 17 September 2025, petugas menangkap delapan orang yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kepala Subbidang Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, delapan tersangka tersebut terdiri dari tujuh perempuan dan satu laki-laki. Saat ini, seluruhnya telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Jumlah orang yang diamankan sebanyak delapan orang dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Siti Rohani pada Sabtu, 20 September 2025.

Kasus ini disebut melibatkan sebuah klinik bersalin yang berada di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area. Salah satu tersangka diketahui merupakan pemilik dari klinik tersebut.

Penangkapan para pelaku dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.

Korban dalam kasus ini adalah seorang bayi yang baru berusia tiga hari.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana perdagangan anak dan perdagangan orang, yakni:

Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002), dan

Pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal terhadap para tersangka adalah 15 tahun penjara.

“Korban merupakan bayi usia tiga hari. Para tersangka dijerat pasal terkait perdagangan manusia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKBP Siti Rohani.

Hingga saat ini, penyidik dari Subdirektorat IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut masih terus mendalami kasus ini. Penyelidikan difokuskan pada peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan perdagangan bayi yang lebih luas.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport