Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Anggi Syahputri Tanjung, Siswi kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 11 Medan.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi yang diperoleh tim kepolisian. Ada sseorang yang hendak menjual satu unit laptop merek acer warna hitam.
Informasi tersebut selanjutnya diselidiki polisi. Polisi pun menemukan orang dengan ciri sesuai informasi yang didapat di masyarakat tersebut di gang Amalia, Pasar 10. Medan Tembung.
Seorang pria yang dicurigai merupakan pelaku pembunuhan terhadap Anggi itu pun ditangkap. Ia megaku bernama Agung Prasetyo (24) warga Gang Ikhlas, Pasar 10 Tembung, Batang Kuis.
Setelah ditangkap dan digeledah, polisi menemukan BPKB sepeda motor di pinggang nya. Kemudian tim melakukan pengembangan dan menginterogasi Agung Prasetyo.
BACA JUGA: TAK ADA RUANG ICU KOSONG, PASIEN MENINGGAL. PETUGAS TAKUTI PASIEN YANG MINTA PINDAH RS
Dari hasil pengembangan tersebut selanjutnya diketahui tersangka menjual barang hasil pencurian kepada seseorang bernama Herianto alias Olan alias Anto.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan lanjutan dan mengetahui bahwa Herianto sedang berada di Gang Sidodadi, Pasar 10 Tembung. Selanjutnya malam itu juga tim melakukan penangkapan terhadap Herianto(30).
Warga Gang Sidodadi, Pasar 10 Tembung, Desa Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini pun diringkus tanpa perlawanan.
Di hadapan polisi Agung Prasetyo mengakui perbuatannya. Awalnya ia berniat untuk mencuri, namun aksinya ketahuan dan korban memberontak dan berteriak maling, ia pun ketakutan.

Menurut pengakuan Agung, ia sempat membisikkan ke telinga Anggi agar tidak berteriak dan mengundang perhatian warga.
Dalam kondisi ketakutan dan kalap akibat takut aksinya ketahuan warga, ia pun menusuk sebanyak 1 kali kearah perut korban dengan pisau yang diambil tersangka dari dapur rumah.
Masih menurut pengakuan tersangka, selanjutnya ia mengikat mulut korban dengan kain jilbab berwarna biru dan menyeret korban ke kamar mandi. Tak sampai di sistu, ia juga memasukkan kepala korban ke ember bak mandi.
Usai melakukan aksi kejamnya, Agung Prasetyo pun meninggalkan rumah tersebut menyuruh menjual hasil barang curian kepada Herianto.
Herianto pun diamankan polisi sekitar pukul 21.00 WIB.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Samsung j2 prime warna gold, satu berkas BPKB Sepedamotor, dua berkas STNK sepedamotor, uang tunai Rp 200 ribu, sebilah pisau dan tiga buah gelang.

BACA JUGA: TANGISAN ANI PECAH SAAT TEMUKAN PUTRINYA TEWAS BERSIMBAH DARAH
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda di dampingi Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean, dalam konferensi pers, mengatakan bahwa aksi perampokan dilakukan seorang diri oleh pelaku bernama Agung Prasetiyo (28) alias Agung.
Polisi juga menangkap tersangka lainnya bernama Anto, menurut Kasat Reskrim, hanya terlibat dalam penjualan barang hasil rampokan di rumah korban.
Sebelumnya Anggi Syahputri Tanjung (17) ditemukan tewas Jumat (19/01/2018) sekira pukul 18.30 WIB, di kamar mandi rumah mereka di Jalan Satria, Gang Buntu 4, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
BACA JUGA: STATUS FACEBOOK TERAKHIR ANGGI SYAHPUTRI TANJUNG SEOLAH PERTANDA
Saat ditemukan tubuh korban berada di dalam bak mandi dengan mulut dan tangan terikat kain. Sementara wajahnya penuh luka dan berlumuran darah.(Fery/Vay)
Discussion about this post