Berita Siantar News Corner
Senin, September 8, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Polres Bogor Periksa Pelaku Pembakaran Umbul-Umbul Merah Putih

Editor: NEWSCORNER.ID
18 Agustus 2017 | 13:51 WIB
in HUKUM, NEWS

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus pembakaran umbul umbul merah putih di wilayah Taman Sari, Bogor. Kepolisian telah menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka atas kejadian tersebut.

Kejadian tersebut diketahui berlangsung ada Rabu (16/8) sekitar pukul 20.30 WIB.Saat Masyarakat meneriaki dan menegur pelaku pembakaran, maka pelaku berjalan dan masuk menuju pesantren di Wilayah Tamansari.Selanjutnya Masyarakat yang melihat kejadian tersebut melaporkan ke Pihak Kepolisian. Saat melakukan penyelidikan malam hari sudah terlihat masyarakat yang berkumpul.

Polres Bogor sempat menerjunkan satuan Sabhara untuk melakukan pengamanan di pesantren tersebut untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri. Karena setelah perayaan hari kemerdekaan, masyarakat dari berbagai desa di kecamatan tamansari berkumpul dan melakukan aksi demonstrasi di pesantren diwilayah Sukajaya Kecamatan Tamansari tersebut.

Selanjutnya Aparat TNI POLRI, tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah tersebut melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak pesantren. Maka pihak kepolisian mengamankan pelaku pembakaran umbul-umbul tersebut.

Polres Bogor melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi. Selanjutnya polres bogor menetapkan 1 orang pelaku pembakaran yakni seorang laki – laki berinisial MS alias Y bin U (25 Tahun) yang Bekerja sebagai Pengajar dan Staff di Pesantren tersebut.

Motif pelaku membakar umbul-umbul merah putih tersebut dia mengaku tidak setuju dengan NKRI atau disebut dengan anti NKRI. Pelaku menganggap bahwa umbul-umbul tersebut adalah representasi daripada NKRI. Pelaku melampiaskan kebenciannya dengan cara membakar umbul-umbul tersebut.

Sesuai dengan rilis Humas Polres Bogor, kepolisian masih mendalami dan memeriksa Apakah pelaku termasuk ke dalam jaringan terorisme atau tidak.

Masyarakat di wilayah Tamansari juga mengeluhkan dengan sikap dari pesantren tersebut yang selalu tertutup dan tidak berkomunikasi bahkan dengan pribumi di wilayah tersebut.

Pelaku pembakaran umbul-umbul merah putih tersebut dijerat dengan Pasal 66 Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan, dan Atau Pasal 406 KUHP , dan 187 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun.(Net/ Vay)
Foto:Humas Polres Bogor

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor
Share5Tweet3SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

7 September 2025 | 12:32 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pelantikan 595 Bintara TNI AD di Rindam I/BB

6 September 2025 | 17:52 WIB
NEWS

Satlantas Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi & Patroli “Polisi Oi Dusanak”, Wujudkan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

6 September 2025 | 13:15 WIB
NEWS

Bantu Warga di Jalan Raya, Personel Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi untuk Atur Lalu Lintas

6 September 2025 | 11:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba