Keseriusan Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Irsan Sinuhaji, SiK, MH dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Madina yang dikomandoinya terus ditorehkan.
Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Irsan Sinuhaji, Rabu (9/1) memimpin langsung penangkapan terhadap Dedy Junaidi(20) warga Jorong Lombok, Kenagarian Ujung Gading ,Kecamatan Lembah Malintang , Provinsi Sumatra Barat.
Disampaian Kapolres kepada Newscorner.id, penangkapan itu berawal saat personil Polsek Lingga Bayu berhasil mendapatkan sebuah Informasi yang akurat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Ganja.
Setibanya di lokasi , petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian dilokasi lalu terlihat seorang pria yang gerak geriknya mencurigkan.
Lalu petugas Polsek Lingga Bayu bekerja sama dengan Polres Mandailing Natal langsung menggejar pelaku, dan berhasil menggamankan pelaku dan barang bukti Narkotika Jenis Ganja sebanyak enam bal dengan berat lebih kurang 23,6 Kg.
Dari lokasi, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lingga Bayu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita 1 Unit Sepeda Motor Merk/type Honda Beat warna hitam putih tanpa nomor Polisi 1 Unit Sepeda Motor Merk/type Honda Revo110 warna hitam tanpa nomor polisi, 3 tas merk Adidas, 6 bal berisi daun ganja kering dengan berat total 23.6 Kg dengan perincian: 1 Bal dengan berat lebih kurang 5 Kg, 3 Bal dengan berat lebih kurang 4,3 Kg, 1 Bal dengan berat lebih kurang 4.2 Kg, 1 Bal dengan berat lebih kurang 1.5 Ons serta 1 Unit HP merk/type LG warna hitam.(pol/vay)
Discussion about this post