Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Ompusunggu, menyampaikan pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Tri Aditya, salah seorang wartawan media online yang terjadi pada Sabtu (13/1) sore kemarin.
Hal tersebut disampaikan Kapolres didampingi Kasat Reskrim Demak Ompusunggu, Kabag Humas Iptu Resbon Gultom, KBO Reskrim Ipda Sutari dan Kanit Jatanras Iptu Yuken Saragih dalam Konfrensi Pers yang digelar di depan ruang Kasat Reskrim, Senin (15/1/2019) sore.
“Kita kerja keras dalam mengungkap kasus pengeroyokan ini bersama krim umum Polda Sumut,” tandas perwira berpangkat melati dua emas ini sembari memastikan kasus ini akan diusut tuntas dan akan dikembangkan terus.
Dipaparkan Kapolres, ketiga tersangka berinisial Z, A, MS, dengan barang bukti mobil Taff dan Pick UP.
“Kita amankan dari Siantar dan luar Siantar kurang dari 2×24 jam. Tersangka lebih dari beberapa orang dan masih terus kita kembangkan,” janji Kapolres dihadapan puluhan jurnalis yang hadir.
Lebih jauh disampaikan Kapolres, untuk pelaku berinisial Z, ditangkap karena ikut menganiaya.
“Dan itu sesuai pengakuan korban,” ungkap Kapolres.
Saat ditanya apakah ada suruhan oleh seseorang kepada ketiga pelaku yang sudah diamankan, Kapolres mengatakan masih mendalami dengan memeriksa ketiganya untuk memperoleh identitas dugaan pelaku lainnya.
Disinggung soal motif dari pengeroyokan itu, Kapolres mengaku masih terus didalami. “Masih butuh proses untuk mengetahui motif dari pengeroyokan itu. Tentu kita akan masih melidik secara berkelanjutan dengan meminta keterangan dari ketiganya,” rinci Kapolres.
Kapolres menegaskan tidak ada kaitannya peristiwa pengeroyokan ntersebut dengan OKP.
“Tidak ada kaitannya dengan OKP. Mereka hanya ikut saja,” terang Kapolres sembari mengatakan kasus ini belum rampung dan akan terus di dalami.
Mengenai informasi jika ketiganya menyerahkan diri, Kapolres menepis hal tersebut.
“Kita amankan. Jadi pres realese agar rekan-rekan media memahami kalau ini sudah menjadi atensi dan agar tak ada informasi simpang siur,” beber Kapolres mengakhiri.
Try Aditia dikeroyok hingga babak belur, Sabtu (12/01/2019).
Penganiayaan wartawan itu terjadi di Hugo’s Cafe, Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.
Akibat penganiayaan itu, korban dibawa ke RS Rasyida, Jalan Seram Atas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat , Kota Siantar sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Dr Djasamen Saragih untuk keperluan visum. Diduga kalau Try Aditia dikeroyok terkait pemberitaannya. (ridho/vay)


Discussion about this post