Berita Siantar News Corner
Minggu, September 7, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Polres Siantar Kembali Garuk Pengedar Sabu Dari Kamar Kos Wilayah Hukumnya…

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Juli 2017 | 14:41 WIB
in HUKUM, NEWS

Breng (19) warga jalan Merbau, Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Selasa (25/7) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan polisi Polres Siantar. Ia menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya diamankan dan kedapatan menyimpan 0,76 gram narkotika jenis sabu. Pria ini diamankan Senin (24/7 )sekira pukul 23.30 Wib, di Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba tepatnya di kamar C5 kos-kosan Reisen.

Penangkapan tersangka ini dijelaskan Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi, berawal dari info masyarakat, dan upaya pihak kepolisian yang disebutnya serius dalam melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan ini.

“Kita dapat info dari masyarakat, kita juga memang serius memberantas semua aktivitas berbau narkoba di Siantar,” jelasnya.

Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa di kos-kosan Reisen di Jalan Rondahaim, Kelurahan. Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar, ada orang yang menjual narkoba. Nah setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya Personil Sat Narkoba menuju tempat yang dimaksud dan menemukan kamar yang dicurigai yakni kamar C5.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar C5 tersebut,petugas menemukan seorang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama Breng. Breng dan seisi kamarnya pun tak luput dari penggeledahan. Didalam kamar ini lah ditemukan satu paket narkotika diduga jenis shabu didalam sepatu warna hitam merk colombo. Diinterogasi petugas dari Breng di dapati satu kunci kamar kosong yang ada di kos kosan tersebut.

Selanjutnya pemeriksaan pun berlanjut ke kamar kosong dimaksud. Di dalam kamar kosong tersebut ditemukan 1 (satu) buah kaleng permen Mentos berisi 4 (empat) paket narkotika diduga jenis shabu dibungkus plastik klip dan 1 (satu) buah dompet berisi 1 (satu) bungkus plastik klip dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet yang terletak diatas lantai kamar. Selain itu polisi juga menyita uang sebesar Rp. 580.000,- (lima ratus delapan puluh ribu rupiah), hp merk samsung warna putih sebagai barang bukti. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat narkoba Polres Pematangsiantar untuk di lakukan penyidikan. Ditambahkan Mulyadi, tersangka dijerat dengan Pasal 114 subs 112 uu no.35 tahun 2009 ancaman 5 tahun penjara.(Vay)

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutberita viralPeristiwa Terkinipolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantarPolriTNI AD
Share5Tweet3SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pelantikan 595 Bintara TNI AD di Rindam I/BB

6 September 2025 | 17:52 WIB
NEWS

Satlantas Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi & Patroli “Polisi Oi Dusanak”, Wujudkan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

6 September 2025 | 13:15 WIB
NEWS

Bantu Warga di Jalan Raya, Personel Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi untuk Atur Lalu Lintas

6 September 2025 | 11:18 WIB
NEWS

Respons Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Penemuan Mayat di Hutabayu, Dipastikan Non Pidana

6 September 2025 | 07:39 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba