Sebanyak 200 warga ‘ditangkap’ karena tidak mengenakan masker dalam Operasi Yustisi hari kelima di Kota Sibolga, Jumat (18/9/2020). Teguran lisan diberikan kepada 160 orang dan teguran tertulis sebanyak 40 orang.
Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Sibolga Kompol Jono Sirait SH MH dilaksanakan di Kedai Kopi Onma, Kedai Kopi Bali, Simpang Empat eks Bioskop Tagor Sibolga, Tugu BPDSU arah Sibolga Barus, perbatasan Sibolga- Tapteng, dan kantor PU Sibolga.
Sebelum operasi, terlebih dahulu digelar apel di depan kantor Satpol PP Kota Sibolga dipimpin Kasat Sabhara Iptu Suparjo SH MH. Turut hadir, Sekretaris Satpol PP, Kasat Lantas Polres Sibolga, Ksb Humas, Kanit Dalmas Polres Sibolga, personil Kodim 0211/ TT, personil Lanal Sibolga, personil Polres Sibolga, personil Satpol PP, personil Dinas Kesehatan, dan personil Dinas Perhubungan.
Dalam operasi tersebut, diberikan teguran secara humanis kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker dengan teguran tertulis dan mencatat identitas sesuai KTP. Kemudian, memberikan masker kepada masyarakat, cek suhu tubuh oleh Dinas Kesehatan Sibolga. Serta tetap melakukan persuasif dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan.
Selanjutnya, mengimbau warga tetap mengenakan masker untuk menghindari dan menjaga agar kelangsungan klaster Covid-19 tidak menyebar. (*)


Discussion about this post