• Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 26, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Polres Simalungun Ringkus Dua Pengedar Shabu dari Gunung Maligas

by REDAKSI
Februari 11, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten membantu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun meringkus dua pria diduga pengedar narkotika jenis shabu hari Senin (8/2/2021) sore kemarin.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembirinh SH dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021) siang sekira pukul 14.30 Wib mengatakan kedua pria itu berinisial OS alias Olik (39) Tukang Meuble warga Jalan Kuncar, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dan Hen (43) Pengangguran warga Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Lukman menjelaskan awalnya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa di Simpang Bak, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, hari Senin (8/2/2021) sore sekira pukul 16.00 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Katim I AIPTU Aswin Manurung meringkus Pelaku OS alias Olik dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor atau bruto 0,21 gram, 1 buku majalah dan 1 unit Handphone (HP) Vivo warna Hitam.

Diinterogasi Pelaku Olik mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari pelaku Hen. Selanjutnya AIPTU Aswin Manurung bersam Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan sore itu juga sekira pukul 16.30 Wib Pelaku Jen diringkus di Huta I, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 1 bungkus kotak rokok merk Sampoerna didalamnya 6 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu bruto 1,43 gram dan 1 unit HP merk Samsung warna hitam.

Advertisements

Pelaku Hen diinterogasi mengakui Shabu itu dan yang diberikan kepada pelaku Olik merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Lalu Kedua Pelaku dan barang bukti diboyong ke Ruangan Penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.

“Hingga saat ini kedua pelaku, OS alias Olik dan Hen serta seluruh barang bukti sudah diamankan untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.(joe)

Loading...

Share227SendShareTweet142

Related Posts

Polres Tanjungbalai Tetap Gencar Sosialisasikan Pakai Masker

Februari 26, 2021

Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo Kunjungi Kampung Tangguh di Nagori Sibaganding

Februari 26, 2021

191 Kafilah dari 7 Kelurahan Berlaga di MTQ Tingkat Kecamatan Siantar Timur

Februari 26, 2021

Presiden Jokowi Tinjau Langsung, Vaksinasi Covid-19 Terhadap Wartawan

Februari 26, 2021

Awalnya Hendak Menyeberang Pulang ke Nias, Malah Sayat Leher Sendiri dengan Cutter

Februari 25, 2021

Istri Adu Mulut, Suami Adu Jotos. Yudhi Manalu Laporkan Adiknya ke Polisi

Februari 25, 2021

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Remaja Ditangkap Polres Simalungun

Februari 25, 2021

Kasus Empat Perawat Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar Dihentikan, Kuasa Hukum akan Pra Peradilan

Februari 25, 2021

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Kembangkan Kasus Bandar Sabu Man Batak

Februari 25, 2021

Selamat! 51 PPPK Formasi Tahun 2019 dapat SK dari Walikota Siantar

Februari 25, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Nelly Hutabarat dan Elvide Simanjuntak Tewas Ditabrak Pajero Sport Juwita Sitorus

    5653 shares
    Share 2261 Tweet 1413
  • Breaking News! Kecelakaan Bus Intra VS Avanza di Jalan Siantar-Tebingtinggi

    2965 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Jelita Boru Hutagaol, Gadis asal Siantar dan Dua Rekannya Ditangkap atas Kasus Pembongkaran Rumah di Raya

    2653 shares
    Share 1061 Tweet 663
  • Duka Keluarga yang Kehilangan Dua Anak dalam Kecelakaan Intra vs Avanza di Tebingtinggi

    2388 shares
    Share 955 Tweet 597
  • Simpan Sabu, Arif Diciduk dari Jalan Cokro

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ditinggal Istri, Seorang Ayah Cabuli 5 Putri Kandungnya Secara Bergilir

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
ADVERTISEMENT

TERBARU

Polres Tanjungbalai Tetap Gencar Sosialisasikan Pakai Masker

Februari 26, 2021

...

Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo Kunjungi Kampung Tangguh di Nagori Sibaganding

Februari 26, 2021

...

191 Kafilah dari 7 Kelurahan Berlaga di MTQ Tingkat Kecamatan Siantar Timur

Februari 26, 2021

...

Presiden Jokowi Tinjau Langsung, Vaksinasi Covid-19 Terhadap Wartawan

Februari 26, 2021

...

MTQ Kecamatan Siantar Marimbun Ditutup, Kelurahan Pematang Marihat Juara Umum

Februari 26, 2021

...

Awalnya Hendak Menyeberang Pulang ke Nias, Malah Sayat Leher Sendiri dengan Cutter

Februari 25, 2021

...

Istri Adu Mulut, Suami Adu Jotos. Yudhi Manalu Laporkan Adiknya ke Polisi

Februari 25, 2021

...

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Remaja Ditangkap Polres Simalungun

Februari 25, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In