Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
Polres Tanjung Balai Ungkap Kasus Peredaran 15 Kg Sabu

Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran 15 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Agustus 2023 | 17:13 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba pada Selasa (08/08/23) pukul 10.20 WIB, di Aula Pesat Gatra Polres Tanjung Balai.
Kapolres dalam siaran persnya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa ada 1 (satu) unit kapal / boat yang di awaki oleh 4 (empat) orang laki-laki berangkat dari perairan Kota Tanjung Balai menuju perairan Malaysia – Indonesia untuk menjemput Narkotika, selanjutnya Kapolres Tanjung Balai membentuk 2 (dua) Tim yakni Tim I (Satresnarkoba) untuk operasionai penindakan di darat dan Tim II (Polsek Tanjung Balai Utara) untuk operasional penindakan di laut.

“Pada hari Sabtu tanggal 05 Agustus 2023, Tim II melihat sasaran kapal / Boat bermesin dompeng yang menjemput Narkotika jenis sabu tersebut di lampu putih perairan Bagan Asahan, selanjutnya oleh Tim II memberhentikan boat tersebut yang diketahui di dalam boat tersebut terdapat 4 (empat) orang laki-laki, dan selanjutnya Tim II melakukan pemeriksaan di boat tersebut kemudian ditemukan 2 (dua) jeregen warna biru, oleh Tim II melihat jeregen tersebut berisi diduga Narkotika jenis sabu dan pil ektasi kemudian dilakukan pengawalan terhadap Kapal / Boat bermesin dompeng dan ke 4 (empat) laki-laki tersebut hingga tiba di dermaga Satpolair Polres Tanjung Balai yang beralamat di Jalan Diponegoro Kel. Indra Sakti Kec. Tanjung Balai Selatan Tanjung Balai sekitar pukul 14.00 wib,”sampainya.

Dilanjutkan Kapolres, setelah kapal merapat ke dermaga, Satpolair Polres Tanjung Balai dilakukan penggeledahan terhadap Kapal / Boat bermesin dompeng yang diawaki 4 (empat) orang laki-laki tersebut, dan ditemukan 2 (dua) buah jeregen warna biru diatas kapal / Boat tersebut, lalu setelah di buka ditemukan di dalam jeregen I didalamnya ada 5 (lima) bungkus plastik warna orange merk JIN XUAN TEA berisi Narkotika jenis sabu dan 2 (dua) bungkus plastik warna hijau yang masing-masing bungkus berisi 20 (dua puluh) bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi warna merah muda berlogo “Minion” dengan jumlah keseluruhan 10.000 (sepuluh ribu) butir.

“Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan diperoleh keterangan bahwa seorang laki-laki yang berinisial “R” menyuruh MS alias A untuk menjemput Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke perairan perbatasan Malaysia – indonesia dan atas perintah tersebut MS alias A mengajak FM alias K, HI alias E dan A alias A untuk menjemput Narkotika jenis sabu dan Pil Ektasi tersebut ke perairan perbatasan Malaysia – Indonesia, dengan upah yang diterima sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dengan rincian MS alias A memperoleh Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sedangkan FM aiias K, HI alias E dan A alias A menerima upah masing-masing sejumlah Rp5.000.000- (lima juta rupiah),”sampainya.

Barang bukti berhasil diamankan; 15 (lima belas) bungkus plastik warna orange Merk JIN XUAN TEA berisi diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor keseluruhan 15.062,16 (lima belas ribu enam puluh dua koma satu enam) Gram, 2 (dua) bungkus plastik warna hijau yang masing-masing bungkus berisi 20 (dua puluh) bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi warna merah muda berlogo “Minion” dengan jumlah keseluruhan 10.000 (sepuluh ribu) butir dengan berat kotor keseluruhan 4.549,94 (empat ribu lima ratus empat puluh sembilan koma sembilan empat) Gram, 2 (dua) buah jeregen warna biru 1 (satu) unit handphone Merk VIVO warna merah nomor Sim Card 0813 6639 9726, 1 (satu) unit handphone Merk Nokia warna hitam nomor Sim Card 0812 6516 2659 serta 1 (satu) unit satelit Merk Osca GPS Navigator 1 (satu) unit kapal / Boat tanpa nama bermesin dompeng.

“Mereka melanggar Pasal 113 Ayat (2) Subs Pasal 115 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana. Pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),”Pungkas Kapolres.(*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kapal Tanker MT Global 168 Diduga Angkut Berton-ton Narkoba, Pengamanan di Pelabuhan Belawan Diperketat

22 Oktober 2026 | 16:03 WIB
Simalungun

Direkrur Eksekutif SALING Andi Simanjuntak  Desak Menteri LH Turun ke Haranggaol, KJA Perusahaan Harus Diperiksa!

22 Oktober 2026 | 16:00 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa

22 Oktober 2026 | 13:35 WIB
NEWS

Siswanto Terpilih Aklamasi Ketua SMSI Binjai Periode 2026-2029

21 Oktober 2026 | 23:32 WIB
Sumut

PMKRI Sumut dan PERMAHI Tantang Kapolda Bongkar Jaringan Narkoba hingga Pemodal: Jangan Berhenti di Pengedar!

21 Oktober 2026 | 16:28 WIB
NEWS

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Gelar Gerakan Menanam Cabai Serentak Untuk Tekan Anflasi

21 Oktober 2026 | 15:54 WIB
MEDAN CORNER

Program Quick Wins Kapolri, Polrestabes Medan Kumpul Bersama Masyarakat di Jermal 15, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

21 Oktober 2026 | 15:11 WIB
MEDAN CORNER

Tiga Residivis Kembali Terseret Kasus Narkoba, 6 Pelaku Diringkus saat Penggerebekan di Rel Tembung

21 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Siantar

Kapolres Sibolga Rangkul Al Jam’iyatul Washliyah, Sinergi Masyarakat Jadi Kunci Lawan Narkoba

21 Oktober 2026 | 10:21 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Kepatuhan Hukum

20 Oktober 2026 | 22:34 WIB
NEWS

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

20 Oktober 2026 | 19:11 WIB
Sumut

Ukur Berat Badan hingga Jogging Keliling Kota, Polres Sibolga Perkuat Disiplin dan Kesehatan Personel

20 Oktober 2026 | 17:02 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport