Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu yang Dikendalikan Fifi Simanjuntak dari Lapas

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu yang Dikendalikan Fifi Simanjuntak dari Lapas

Editor: NEWSCORNER.ID
10 Februari 2020 | 17:57 WIB
in NEWS
0
94
SHARES
15
VIEWS

 

Sabu senilai Rp350 Juta gagal beredar di wilayah hukum Polres Tapteng, Polda Sumatera Utara. Tiga orang tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu jaringan provinsi itu diamankan polisi. Pengunkapan kasus tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Tapteng AKBP Sukamat pada Sabtu(8/2) sore sekitar pukul 15.00 WIB di Depan Mako Polres Tapteng, Jalan Jenderal Faisal Tanjung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Tiga orang tersangka yang diamankan yakni Rio Syahputra Malau (31) warga Jalan Elang, Kelurahan Pancur Bambu, Rizal Syahputra Sikumbang (24) warga Jalan Sisingamangaraja XII, Kelurahan Pancur Bambu dan Rusli Siregar (53) warga Jalan Mojopahit, Kelurahan Pancur Bambu, Sibolga Samabas, Kota Sibolga.

Dalam konfrensi pers tersebut disampaikan peredaran narkoba itu berhasil digagalkan setelah petugas menangkap dua tersangka di Jalan Sibolga– Tarutung, tepatnya di Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Tapteng, Senin (27/1/2020) yang lalu.

Awalnya Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng, awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki–laki berboncengan, diduga membawa narkotika jenis sabu–sabu sedang melintas dari jalan Tarutung–Sibolga.Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu yang Dikendalikan Fifi Simanjuntak dari Lapas

Rio dan Rizal ditangkap saat sedang berhenti di sebuah warung di Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Tapteng.

Dari hasil interogasi, ini adalah jaringan provinsi yakni, Medan–Sibolga–Tapteng, yang dikendalikan Fifi Sumantri Simanjuntak, seorang narapidana khusus narkoba di Lapas Hinai, Kabupaten Langkat.

“Sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Aceh, yang dikirim ke Langkat dan rencananya akan diedarkan di Sibolga dan Tapteng,” sebut AKBP Sukamat.

Sabu itu dijemput langsung dari Langkat (di kawasan Lapas khusus narkotika) oleh Rio dan Rizal. Kemudian akan diserahkan kepada Rusli untuk disimpan dan dipaketkan.

Rusli berhasil diamankan ketika Rio dihubungi Fifi dan diperintahkan menyerahkan sabu itu kepada Rusli yang sudah menunggu. Padahal saat itu Rio tengah diinterogasi petugas.

“Terima kasih kepada masyarakat, yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar dan bertanggungjawab. Sehingga Polres Tapteng dapat menggagalkan dan melakukan penangkapan pelaku narkoba di wilayah ini,” kata AKBP Sukamat.

Ketiga tersangkanya adalah warga Kota Sibolga. Saat ini diamankan di RTP Polres Tapteng, termasuk barang bukti 300 gram sabu, 3 handphone, 1 motor, dan 1 beca bermotor (Betor) milik para tersangka.

“Ketiga tersangka diancam pasal 114 dan 112, UU 35/2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegas AKBP Sukamat.

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
MEDAN CORNER

Kini Buruh Kota Medan Merasa Aman dan Terlindungi Saat Bekerja

1 Juni 2026 | 20:57 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport