Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu yang Dikendalikan Fifi Simanjuntak dari Lapas

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu yang Dikendalikan Fifi Simanjuntak dari Lapas

Editor: NEWSCORNER.ID
10 Februari 2020 | 17:57 WIB
in NEWS
0
Iklan
94
SHARES
15
VIEWS

 

Sabu senilai Rp350 Juta gagal beredar di wilayah hukum Polres Tapteng, Polda Sumatera Utara. Tiga orang tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu jaringan provinsi itu diamankan polisi. Pengunkapan kasus tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Tapteng AKBP Sukamat pada Sabtu(8/2) sore sekitar pukul 15.00 WIB di Depan Mako Polres Tapteng, Jalan Jenderal Faisal Tanjung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Tiga orang tersangka yang diamankan yakni Rio Syahputra Malau (31) warga Jalan Elang, Kelurahan Pancur Bambu, Rizal Syahputra Sikumbang (24) warga Jalan Sisingamangaraja XII, Kelurahan Pancur Bambu dan Rusli Siregar (53) warga Jalan Mojopahit, Kelurahan Pancur Bambu, Sibolga Samabas, Kota Sibolga.

Dalam konfrensi pers tersebut disampaikan peredaran narkoba itu berhasil digagalkan setelah petugas menangkap dua tersangka di Jalan Sibolga– Tarutung, tepatnya di Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Tapteng, Senin (27/1/2020) yang lalu.

Awalnya Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng, awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki–laki berboncengan, diduga membawa narkotika jenis sabu–sabu sedang melintas dari jalan Tarutung–Sibolga.Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu yang Dikendalikan Fifi Simanjuntak dari Lapas

Rio dan Rizal ditangkap saat sedang berhenti di sebuah warung di Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Tapteng.

Dari hasil interogasi, ini adalah jaringan provinsi yakni, Medan–Sibolga–Tapteng, yang dikendalikan Fifi Sumantri Simanjuntak, seorang narapidana khusus narkoba di Lapas Hinai, Kabupaten Langkat.

“Sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Aceh, yang dikirim ke Langkat dan rencananya akan diedarkan di Sibolga dan Tapteng,” sebut AKBP Sukamat.

Sabu itu dijemput langsung dari Langkat (di kawasan Lapas khusus narkotika) oleh Rio dan Rizal. Kemudian akan diserahkan kepada Rusli untuk disimpan dan dipaketkan.

Rusli berhasil diamankan ketika Rio dihubungi Fifi dan diperintahkan menyerahkan sabu itu kepada Rusli yang sudah menunggu. Padahal saat itu Rio tengah diinterogasi petugas.

“Terima kasih kepada masyarakat, yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar dan bertanggungjawab. Sehingga Polres Tapteng dapat menggagalkan dan melakukan penangkapan pelaku narkoba di wilayah ini,” kata AKBP Sukamat.

Ketiga tersangkanya adalah warga Kota Sibolga. Saat ini diamankan di RTP Polres Tapteng, termasuk barang bukti 300 gram sabu, 3 handphone, 1 motor, dan 1 beca bermotor (Betor) milik para tersangka.

“Ketiga tersangka diancam pasal 114 dan 112, UU 35/2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegas AKBP Sukamat.

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport