Upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Polsek Siantar Barat. Kali ini, personel Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli Kampung Bebas dari Narkoba di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul 11.05 WIB.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Alexander dan AIPTU Welinton Nababan. Dalam kegiatan itu, keduanya menyambangi masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan agar warga berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Personel mengajak masyarakat untuk tidak bersikap acuh terhadap potensi penyalahgunaan narkoba. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Melalui patroli Kampung Bebas dari Narkoba, Polsek Siantar Barat juga berupaya memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan warga. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih waspada, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Partisipasi masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam memutus ruang gerak peredaran narkoba. Karena itu, warga diharapkan berani menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui jalur pelaporan yang tersedia, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Polsek Siantar Barat mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif.
Polri hadir untuk masyarakat. Sinergi kepolisian dan warga menjadi langkah penting dalam memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa.
/Humas Polres Pematangsiantar

