Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kali ini, personel piket Polsek Siantar Utara langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan adanya keributan di Jalan Kain Sutera, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (23/5/2026).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan awal disampaikan seorang warga berinisial RHP melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan perkelahian antara ibu dan anak di lokasi tersebut.
Mendapat informasi itu, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan laporan kepada piket Polsek Siantar Utara untuk dilakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, personel piket Polsek Siantar Utara langsung melakukan interogasi awal dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Dari hasil pengecekan diketahui bahwa keributan tersebut bukan perkelahian seperti yang dilaporkan sebelumnya, melainkan hanya kesalahpahaman antara ibu dan anak yang memicu pertengkaran di dalam keluarga.
Situasi di lokasi kemudian berhasil dikondisikan dengan baik dan personel kepolisian turut memberikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar menyelesaikan persoalan keluarga dengan kepala dingin dan menjaga ketertiban lingkungan.
Respons cepat yang dilakukan Polsek Siantar Utara tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

