Parahnya, pelaku mengaku Polisi yang bertugas di Polres Simalungun. Kapolsek memerintahkan Kanit Rsekrim Ipda Dwi Ivan Siregar, untuk melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku yang disinyalir masih berada di sekitaran rumah korban.
Benar saja, sesampainya di lokasi kejadian, korban masih di bawah pengancaman pistol pelaku. Sedikitpun nyali Tim Opsnal tak surut bahkan personil di bawah komando Dwi Ivan Siregar memerintahkan pelaku agar menyerahkan diri. “Jangan bergerak, kalau tidak kami tembak,”Kata Kanit Reskrim pada pelaku.
Bukan menyerahkan diri, pelaku semakin berani mengancam “jangan main main sama saya, nanti jadi kita yang saling tembak-tembakan disini,” Ucap Putra Jani menjelaskan aksi pelaku sembari mangacungkan pistol ke arah Kanit Reskrim beserta tim opsnal.
Kemudian Tim Opsnal Polsek Bangun mengepung pelaku dan meminta untuk melepaskan senjatanya, kalau tidak akan dilakukan tindakan tegas. Bukannya mundur, Dirman semakin tidak menghiraukan himbauan Polisi.
Disaat pelaku lengah, belasan personil langsung memyergap pelaku dan berhasil meringkusnya. Senjata pistol pun diamankan.
Ketika diperiksa, ternyata senjata tersebut pistol main mainan yang sengaja disediakan untuk memuluskan aksinya mengancam warga.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya telah memasukkan tersangka ke dalam sel tahanan Mako Polsek Bangun. “Tersangka dan barang bukti pistol main mainan telah kita amankan di Mako Polsek Bangun,”Ujarnya mengakhiri pembicaraan.(Turnip)




Discussion about this post