Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Pria Bernama Febriansyah ini Ditangkap atas Laporan Cabuli Anak 4 Tahun di Siantar Marihat

Pria Bernama Febriansyah ini Ditangkap atas Laporan Cabuli Anak 4 Tahun di Siantar Marihat

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Juni 2020 | 02:33 WIB
in HUKUM, Peristiwa
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
1.5k
SHARES
15
VIEWS

 

Febriansyah, seorang remaja berusia 19 tahun warga Silumangi Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar ini akhirnya ditangkap polisi.
Ia ditangkap atas laporan MN (35) orangtua bocah berusia 4 tahun yang jadi korban cabulnya.

Informasi yang disampaikan pihak Humas Polres Pematangsiantar, pria tersebut ditangkap Pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 sekitar pukul 08.30 WIB dari Jalan Masjid Lingkungan I Silumangi Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Mariha, t Kota Pematangsiantar atas dugaan tindak pidana “Perbuatan Cabul Terhadap Anak di bawah umur sebagaimana dimaksud pasal 81 subs pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.

Peristiwa cabul tersebut terjadi terhadap korban CH, anak berusia 4 tahun pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 sekira pukul 11.00 WIB di dalam kamar rumah ET warga Jalan Masjid LK I Silumangi Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat.

Perlakuan biadab yang dialami korban tersebut terungkap Rabu tanggal 10 Juni 2020 sekira pukul 11.00 WIB, dimana MN (35) orangtua anak itu sedang tidur (istirahat) bersama putrinya di rumah. Kemudian anak itu terbangun dan meminta minum kepadaibunya. Setelahnya sangibu dan anak perempuan itu sama-sama ke kamar mandi untuk buang air kecil, dan pada saat buang air kecil.

Tetapi saat itu korban menjerit mengeluhkan sakit di alat kkelaminnya. Hingga keesokan harinya sekira pukul 08.00 WIB, korban menunjuk ke arah kelaminnya dan mengatakan kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli tersangka.

“Mak, bang febri masukkan burungnya ke sini,” sebut anak itu pada ibunya.

Mendengar hal tersebut, ibu korban mencari Febriansyah untuk mempertanyakan cerita dari korban. Setelah bertemu, hal tersebit pun ditanyakan kepada pria itu.
Febriansyah pun mengakui bahwa ia telah melakukan perbuatan cabul kepada korban sebanyak tujuh kali. Di mana hal itu terkahir kali dilakukannya yaitu pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 sekira pukul 11.00 WIB.

Ibu korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Pematangsiantar. Atas perbuatannya tersangka kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Pematangsiantar.

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutpolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pengcab Tako Simalungun Gelar UKT Sabuk Hitam Diikuti Karateka Dari 12 Daerah se Sumut dan Sumbar

10 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Simalungun

Tak Peduli Cuaca Buruk! Respons Kilat Polres Simalungun Urai Macet Setelah Warga Lapor Lewat “Halo Kapolres”

10 Oktober 2026 | 19:05 WIB
MEDAN CORNER

Korban Ditabrak hingga Terjatuh, Motor Dibawa Kabur! Tiga Begal Sadis Medan Ditangkap, Uang Dipakai untuk Judi Slot dan Sabu

10 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Simalungun

Cekcok Warung Tuak Berujung Dor! Pelaku Penembakan Senapan Angin di Dolok Panribuan Ditangkap Polsek Dolok Panribuan

9 Oktober 2026 | 22:14 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Teguhkan Polisi Bersama Masyarakat dalam Sertijab PJU dan Kapolsek

9 Oktober 2026 | 19:55 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Bagi Sembako, Kapolres Simalungun Dengar Keluhan Warga soal Narkoba hingga Konflik Lahan

9 Oktober 2026 | 14:31 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Prestasi Personel, Podcast Jadi Inovasi Komunikasi Publik

9 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Simalungun

Satlantas Polres Simalungun Sisir Jalan Besar Parapat, 16 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Razia Gabungan

9 Oktober 2026 | 10:12 WIB
Siantar

Resmi Berganti! Ini Sosok Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Baru Polres Pematangsiantar

9 Oktober 2026 | 09:47 WIB
Simalungun

Pohon Tumbang Renggut Nyawa Pemuda 23 Tahun di Jalan Medan, Polsek Dolok Batu Nanggar Turun ke Lokasi

8 Oktober 2026 | 23:34 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Toko D&G Boutique Medan, Pelaku Akui Beraksi Bersama Rekannya

8 Oktober 2026 | 17:31 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Sasar 221 Pelajar, Seleksi SMA Kemala Taruna Bhayangkara Mulai Diperkenalkan

8 Oktober 2026 | 14:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport