Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Pria Bernama Febriansyah ini Ditangkap atas Laporan Cabuli Anak 4 Tahun di Siantar Marihat

Pria Bernama Febriansyah ini Ditangkap atas Laporan Cabuli Anak 4 Tahun di Siantar Marihat

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Juni 2020 | 02:33 WIB
in HUKUM, Peristiwa
0
Iklan
1.5k
SHARES
15
VIEWS

 

Febriansyah, seorang remaja berusia 19 tahun warga Silumangi Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar ini akhirnya ditangkap polisi.
Ia ditangkap atas laporan MN (35) orangtua bocah berusia 4 tahun yang jadi korban cabulnya.

Informasi yang disampaikan pihak Humas Polres Pematangsiantar, pria tersebut ditangkap Pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 sekitar pukul 08.30 WIB dari Jalan Masjid Lingkungan I Silumangi Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Mariha, t Kota Pematangsiantar atas dugaan tindak pidana “Perbuatan Cabul Terhadap Anak di bawah umur sebagaimana dimaksud pasal 81 subs pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.

Peristiwa cabul tersebut terjadi terhadap korban CH, anak berusia 4 tahun pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 sekira pukul 11.00 WIB di dalam kamar rumah ET warga Jalan Masjid LK I Silumangi Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat.

Perlakuan biadab yang dialami korban tersebut terungkap Rabu tanggal 10 Juni 2020 sekira pukul 11.00 WIB, dimana MN (35) orangtua anak itu sedang tidur (istirahat) bersama putrinya di rumah. Kemudian anak itu terbangun dan meminta minum kepadaibunya. Setelahnya sangibu dan anak perempuan itu sama-sama ke kamar mandi untuk buang air kecil, dan pada saat buang air kecil.

Tetapi saat itu korban menjerit mengeluhkan sakit di alat kkelaminnya. Hingga keesokan harinya sekira pukul 08.00 WIB, korban menunjuk ke arah kelaminnya dan mengatakan kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli tersangka.

“Mak, bang febri masukkan burungnya ke sini,” sebut anak itu pada ibunya.

Mendengar hal tersebut, ibu korban mencari Febriansyah untuk mempertanyakan cerita dari korban. Setelah bertemu, hal tersebit pun ditanyakan kepada pria itu.
Febriansyah pun mengakui bahwa ia telah melakukan perbuatan cabul kepada korban sebanyak tujuh kali. Di mana hal itu terkahir kali dilakukannya yaitu pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 sekira pukul 11.00 WIB.

Ibu korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Pematangsiantar. Atas perbuatannya tersangka kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Pematangsiantar.

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutpolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport