Berita Siantar News Corner
Selasa, September 9, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pria ini Nekat Curi Hp Milik Tamu Kakeknya lalu Digadaikan, Uangnya untuk Bayar Utang

Pria ini Nekat Curi Hp Milik Tamu Kakeknya lalu Digadaikan, Uangnya untuk Bayar Utang

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Maret 2021 | 18:44 WIB
in NEWS

 

Terlilit utang membuat DRS alias D (22) nekat mencuri handphone (Hp) milik tamu kakeknya yang menginap, Supriadi (39). Selanjutnya, ia menggadaikan Hp tersebut dan uangnya digunakan untuk membayar utang kepada temannya

Pencurian Hp terjadi di rumah kakek tersangka, di Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Jumat (26/2) dini hari. Tersangka mengambil Hp Vivo Y20 tersebut dari kantong celana korban.

Korban yang juga warga Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga dalam laporannya ke Polsek Sibolga Selatan, Jumat (26/2) sekitar pukul 21.00 WIB, menyebutkan dini hari itu sekitar pukul 01.30 WIB, ia tidur di rumah kakek tersangka.

Sebelum tidur, ia mengantongi 1 unit Hp Vivo Y20 di saku celana. Paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban bangun. Namun saat ia meraba saku celana, Hp-nya sudah tidak ada lagi. Akibatnya ia mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan ldan olah TKP. Keesokan harinya, Sabtu (27/2) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria dari rumah salah satu rumah di Jalan Sisingamangaraja Gang Nuri Kelurahan Aek Parombunan Sibolga.

Diketahui, tersangka berinisial DRS alias D, warga Jalan Sisingamangaraj Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga. Kepada polisi, ia mengaku mencuri Hp sekitar pukul 04.30 WIB.

Selanjutnya Hp tersebut digadaikan pd seharga Rp900 ribu dan uangnya
digunakan untuk membayar utang kepada temannya.

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Terlilit utang membuat DRS alias D (22) nekat mencuri handphone (Hp) milik tamu kakeknya yang menginap, Supriadi (39). Selanjutnya, ia menggadaikan Hp tersebut dan uangnya digunakan untuk membayar utang kepada temannya

Pencurian Hp terjadi di rumah kakek tersangka, di Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Jumat (26/2) dini hari. Tersangka mengambil Hp Vivo Y20 tersebut dari kantong celana korban.

Korban yang juga warga Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga dalam laporannya ke Polsek Sibolga Selatan, Jumat (26/2) sekitar pukul 21.00 WIB, menyebutkan dini hari itu sekitar pukul 01.30 WIB, ia tidur di rumah kakek tersangka.

Sebelum tidur, ia mengantongi 1 unit Hp Vivo Y20 di saku celana. Paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban bangun. Namun saat ia meraba saku celana, Hp-nya sudah tidak ada lagi. Akibatnya ia mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan ldan olah TKP. Keesokan harinya, Sabtu (27/2) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria dari rumah salah satu rumah di Jalan Sisingamangaraja Gang Nuri Kelurahan Aek Parombunan Sibolga.

Diketahui, tersangka berinisial DRS alias D, warga Jalan Sisingamangaraj Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga. Kepada polisi, ia mengaku mencuri Hp sekitar pukul 04.30 WIB.

Selanjutnya Hp tersebut digadaikan pd seharga Rp900 ribu dan uangnya
digunakan untuk membayar utang kepada temannya.

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar
Share32Tweet20SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Akun Facebook Inisial RH Dilaporkan ke Polres Taput

8 September 2025 | 10:03 WIB
NEWS

Pria Ujur Ditangkap Diduga Edarkan Ganja di Pematangsiantar

8 September 2025 | 05:12 WIB
NEWS

Beri Rasa Aman Saat Menjalankan Ibadah, Polsek Siantar Utara Laksanakan Patroli di Gereja

7 September 2025 | 15:10 WIB
NEWS

Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

7 September 2025 | 12:32 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba